Kedua negara itu akan memberi kesempatan kepada rakyat Malaysia dan Singapura, yang telah terpisah dengan keluarga akibat pandemik COVID-19.
"Inisiatif VTL-Land dilaksanakan guna melancarkan pergerakan melintas perbatasan tanpa karantina mengintegrasikan protokol kesehatan, keamanan dan persetujuan Imigrasi," katanya.
Mereka yang diizinkan mengambil bagian dalam VTL-Land adalah warga negara Malaysia dan Singapura termasuk penduduk tetap serta pemegang Pas Jangka Panjang Malaysia dan Singapura.
"Mereka wajib divaksin sepenuhnya dan bagi kanak-kanak di bawah umur 12 tahun yang tidak divaksin, mereka harus ditemani oleh ibu bapak atau penjaga telah lengkap divaksin," katanya.