Kapan Warga Indonesia Boleh Masuk Singapura Tanpa Karantina? Ini Kata Satgas COVID-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 27 November 2021 | 20:52 WIB
Kapan Warga Indonesia Boleh Masuk Singapura Tanpa Karantina? Ini Kata Satgas COVID-19
Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan sebentar lagi perbatasan internasional Indonesia dan Singapura yang sempat ditutup, akan kembali dibuka seperti sedia kala.

Tandanya, warga Indonesia yang ingin mengunjungi Singapura bakal bisa melakukannya sebentar lagi.

Hal ini sesuai diatur dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021.

"Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.

Baca Juga: Update Sabtu 27 November: Ada Tambahan 404 Kasus Positif Covid-19

Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu,
Vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO. Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Lalu, syarat lainnya menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba, dan memiliki asuransi COVID-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor.

Singapura Buka Perbatasan dengan Malaysia

Selain dengan Indonesia, Singapura juga telah membuka perbatasan internasional dengan Malaysia.

"Pencapaian ini memberi peluang kepada kedua negara untuk membuka kembali perbatasan darat secara bertahap, aman, sistematik dan berkelanjutan," ujar pernyataan Kantor Perdana Menteri Malaysia seperti melansir ANTARA.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sekolah Meroket, Satgas Minta Kejujuran Siswa dan Guru

Peresmian VTL-Land, searah dengan VTL-Air guna meningkatkan lagi hubungan bilateral dan ekonomi, antara kedua negara.

Kedua negara itu akan memberi kesempatan kepada rakyat Malaysia dan Singapura, yang telah terpisah dengan keluarga akibat pandemik COVID-19.

"Inisiatif VTL-Land dilaksanakan guna melancarkan pergerakan melintas perbatasan tanpa karantina mengintegrasikan protokol kesehatan, keamanan dan persetujuan Imigrasi," katanya.

Mereka yang diizinkan mengambil bagian dalam VTL-Land adalah warga negara Malaysia dan Singapura termasuk penduduk tetap serta pemegang Pas Jangka Panjang Malaysia dan Singapura.

"Mereka wajib divaksin sepenuhnya dan bagi kanak-kanak di bawah umur 12 tahun yang tidak divaksin, mereka harus ditemani oleh ibu bapak atau penjaga telah lengkap divaksin," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI