Suara.com - Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron. Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern karena ia menular lebih cepat ketimbang varian lain.
Bukti-bukti awal menunjukkan adanya peningkatan risiko penularan dan adanya perubahan yang membahayakan dalam epidemologi Covid-19, demikian bunyi pernyataan resmi WHO usai rapat tertutup pada Jumat.
Jumlah kasus baru Covid-19 meningkat drastis di Afrika Selatan dalam beberapa pekan terakhir, berbarengan dengan penemuan varian baru tersebut.
"Varian baru ini memiliki sejumlah besar mutasi, yang beberapa di antaranya merisaukan. Bukti awal menunjukkan bahwa varian ini meningkatkan risiko reinfeksi jika dibandingkan dengan varian lain," terang WHO seperti dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Varian Baru COVID-19 Kembali Ditemukan, WHO: Tak Perlu Terburu-buru Lockdown
Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO. Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran.
Sejauh ini, jelas WHO, tes PCR masih bisa mendeteksi varian Omicron. Belum diketahui efektivitas vaksin terhadap varian baru ini. Beberapa produsen vaksin mengatakan masih mempelajari efek Omicron terhadap vaksin buatan mereka.
Saat ini beberapa negara di dunia telah menutup akses penerbangan ke dan dari Afrika Selatan untuk mencegah masuknya varian baru Omicron.
Tetapi hingga Jumat, varian Omicron sudah ditemukan di Afsel dan beberapa negara Afrika, di Belgia, Israel, dan Hong Kong.
Pemerintah Indonesia sendiri belum mengumumkan kebijakan pembatasan akses dari dan ke luar negeri terkait penemuan varian Omicron.
Baca Juga: Varian Baru Corona B.1.1.529 Bikin Heboh, Sudahkah Ada di Indonesia? Ini Kata Kemenkes RI