Kasus COVID-19 di Eropa Meluas, Prancis Siapkan Kebijakan Pembatasan Sosial Baru

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 26 November 2021 | 00:05 WIB
Kasus COVID-19 di Eropa Meluas, Prancis Siapkan Kebijakan Pembatasan Sosial Baru
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meningkatnya kasus COVID-19 di benua Eropa membuat Prancis waspada. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru yang berhubungan dengan pembatasan sosial.

Melansir ANTARA, pengaturan jarak sosial dan pembatasan menjadi strategi utama mencegah meningkatnya kasus COVID-19.

Menteri Kesehatan Olivier Veran diperkirakan akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kebijakan baru tersebut.

Turis dan penduduk lokal berjalan melewati pelabuhan tua setelah Prancis baru-baru ini melonggarkan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 di Ramatuelle, Saint-Tropez, Prancis, pada (10/7/2021). [CLEMENT MAHOUDEAU / AFP]
Turis dan penduduk lokal berjalan melewati pelabuhan tua setelah Prancis baru-baru ini melonggarkan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 di Ramatuelle, Saint-Tropez, Prancis, pada (10/7/2021). [CLEMENT MAHOUDEAU / AFP]

Kebijakan itu mencakup pemberian dosis penguat (booster) vaksin kepada semua orang dewasa, aturan yang lebih ketat dalam pemakaian masker, dan penggunaan pas kesehatan.

Baca Juga: 27 Migran Tewas Tenggelam di Selat, Inggris dan Prancis Kerjasama Evakuasi Korban

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron pada Rabu mengatakan akan fokus pada pengetatan aturan jarak sosial dan percepatan suntikan penguat.

Mereka juga mengatakan ingin menghindari penguncian wilayah (lockdown) yang telah diberlakukan lagi oleh sejumlah negara Eropa.

Stasiun TV BFM dan surat kabar Le Figaro melaporkan secara rinci strategi pemerintah untuk memerangi gelombang baru infeksi yang menyebar dengan cepat.

Jarak waktu antara pemberian dosis kedua dan dosis penguat akan dikurangi dari enam menjadi lima bulan dan hasil tes PCR bagi mereka yang tidak divaksin hanya akan berlaku selama sehari, menurut kedua media.

Suntikan booster akan menjadi syarat bagi pas kesehatan yang valid. Pas itu diperlukan untuk memasuki ruang publik seperti restoran, kafe, bioskop dan museum.

Baca Juga: Capai 79, Tambahan Kasus Covid-19 DIY Terbanyak Se-Indonesia

Pejabat kementerian kesehatan Prancis belum berkomentar tentang laporan media tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI