Selama acara berlangsung, kata Riskiyana, terdapat sistem pelaporan harian penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk deteksi kasus COVID-19.
Tidak hanya di dalam lokasi, pengawasan ketat juga diterapkan pada lima titik pintu masuk ke Kawasan Mandalika, melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Di lokasi tersebut juga tersedia fasilitas tes antigen bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat, katanya menambahkan.
Pengawasan protokol kesehatan dilakukan petugas, terutama di titik atau lokasi kritis yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya massa. Sedangkan bagi mereka yang melanggar, diberikan teguran langsung oleh pelaksana di lapangan dan sanksi lebih lanjut menyesuaikan aturan yang lebih umum seperti halnya penerapan PPKM.
Sosialisasi, edukasi, dan fasilitas penunjang prokes juga disediakan di lokasi kegiatan untuk mendorong peserta maupun penonton tetap disiplin mencegah terjadinya penularan. Hal ini disampaikan melalui tampilan grafis, petunjuk, ketersediaan masker gratis, maupun peringatan dari petugas di masing-masing bagian.
Riskiyana menambahkan penerapan protokol kesehatan masih dapat ditingkatkan. Misalnya, masih ditemukan ada orang yang belum menggunakan masker secara benar, sehingga memerlukan petugas untuk mengingatkan.
Ia juga mengimbau, pada penyelenggaraan grand prix atau kegiatan selanjutnya, penguatan teknis panduan protokol kesehatan dan penyediaan tenaga pengawas seperti Satgas COVID-19 untuk mendukung penerapan prokes harus terus diperkuat.