Begini Cara Asap Rokok Bekerja Menjadi Racun Hingga Merusak Paru

Rabu, 24 November 2021 | 14:54 WIB
Begini Cara Asap Rokok Bekerja Menjadi Racun Hingga Merusak Paru
Ilustrasi asap rokok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partikel gas berbahaya asap rokok jadi faktor utama risiko terjadinya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Selain itu, partikel lain seperti polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur juga bisa menyebabkan risiko serupa. 

PPOK terjadi akibat adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan dan meningkatnya respons utama pada saluran napas dan jaringan paru.

Dokter spesialis Kardiovaskular dr. Arto Yuwono Soeroto, Sp. PD-KP., menjelaskan bahwa PPOK bisa menimbulkan gejala keluhan saluran pernapasan yang menetap seperti batuk berdahak dan sesak nafas

Gejala pernapasan itu menetap dan progresif karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.

Baca Juga: Deteksi Dini Kanker Paru, Begini Gejalanya, Cegah Sebelum Stadium Lanjut

Ilustrasi asap rokok

“Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,” jelas dokter Arto, dikutip dari situs Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

PPOK sebenarnya bukan penyakit menular dan dapat diobati. Akan tetapi, tatalaksana pengobatannya lebih diupayakan untuk mencegah perburukan gejala juga mempertahankan fungsi paru. 

PPOK juga telah jadi penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia. Organisasi Kesehatan Duni (WHO) mencatat, dekitar 3,23 juta orang meninggal akibat penyakit tersebut selama 2019. Kebiasaan merokok disebut jadi penyebab utamanya.

Global initiative for Chronic Obstructive Lung Disease memperkirakan bahwa secara epidemiologi di tahun 2060 angka prevalensi PPOK akan terus meningkat karena juga peningkatan jumlah angka orang yang merokok.

Di Indonesia berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) Kemenkes 2013, prevalensi PPOK mencapai 3,7 persen atau sekitar 9,2 juta orang.

Baca Juga: Waspada, Iniah Alasan Penderita Asma Harus Menghindari Paparan Asap Rokok

Hasil Riskesdas juga ditemukan jumlah perokok di Indonesia masih tinggi, kira-kira 33,8 persen atau 1 dari 3 orang. 

Angka perokok pada laki-laki mempunyai proporsi yang besar sekitar 63 persen atau 2 dari 3 orang.

Selain itu peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun, yakni sekitar 7,2 persen naik menjadi 9,1 persen pada 2018 atau hampir 1 dari 10 anak di Indonesia punya kebiasaan merokok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI