Suara.com - Dokter spesialis onkologi, Dr. Bajuadji SpB (K) Onk. MARS, mengaku belum pernah menangani pasien terkena kanker karena keracunan Bisphenol A (BPA) dari kemasan pangan. Menurutnya, mayoritas pasien kanker itu disebabkan faktor turunan, selebihnya dari faktor lingkungan yang disebabkan zat kimia, radiasi, sinar ultraviolet atau zat karsinogen misalnya zat pewarna, atau formalin yang ada pada makanan.
Hal ini dikemukakannya dalam sebuah webinar bertajuk “Keamanan Menggunakan Air Galon Guna Ulang di Tengah Isu BPA”, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Hal senada juga disampaikan dr. Alamsyah. Menurutnya, belum ada seorang ibu hamil yang janinnya terganggu kesehatannya hanya karena mengkonsumsi air galon guna ulang, yang kemasannya berbahan BPA.
Alamsyah menyebut, faktor utama yang mempengaruhi kesehatan janin itu adalah asupan gizi. Selain itu juga kebiasaan merokok, meminum alkohol, penyakit yang sudah diidap ibu terutama penyakit jantung, diabetes, dan keadaan trauma.
Baca Juga: Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya Baru Paham
Belakangan ini, banyak pihak yang masih salah menafsirkan soal BPA. Zat kimia ini sering disamakan dengan bentuk polimernya yang ada dalam sebuah kemasan pangan.
Dalam bentuk monomernya, BPA memang merupakan zat berbahaya yang sama dengan zat kimia lainnya dalam garam, yang digunakan untuk makanan dan asetaldehida dalam kemasan yang terbuat dari bahan Polietilena Terepthalat (PET). Tapi bentuk polimernya dalam kemasan pangan, sudah ada kepastian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa bahan-bahan itu aman untuk digunakan.
Kepastian keamanan kemasan pangan yang terbuat dari BPA ini juga dibuktikan dari belum adanya laporan dari para konsumen ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) maupun dokter-dokter spesialis. Zat BPA disebutkan bisa mempengaruhi kesehatan bayi dan janin pada ibu hamil serta berisiko kanker.
Ada beberapa fakta yang menunjukkan bahwa BPA dalam kemasan pangan itu aman dikonsumsi dan belum pernah menjadi penyebab penyakit pada konsumen.
Pertama, pernyataan dari dokter spesialis anak dan kandungan yang mengaku, sejauh pengalaman prakteknya belum pernah menemukan adanya penyakit pasiennya yang disebabkan karena keracunan BPA dari kemasan pangan.
Pada kesempatan lain, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP juga mengatakan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker.
Begitu juga dengan dokter spesialis anak, Dr. dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes. Menurutnya, selain aman untuk ibu hamil, penggunaan air galon guna ulang ini juga aman dikonsumsi anak-anak balita.
Baca Juga: Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Terbitkan Larangan Penggunaan BPA Plastik Makanan
Kedua, YLKI juga mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan berbahan BPA.
“Kalau untuk pengaduan khusus untuk wadahnya atau kemasannya, kami belum pernah menerima pengaduan dari konsumen hingga saat ini. Tapi kalau produknya, isinya, misalnya makanannya atau minumannya rusak, itu ada,” kata Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi.
Ketiga, pernyataan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) bahwa semua kemasan pangan yang sudah memiliki SNI aman untuk digunakan, seperti disampaikan Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito. Menurutnya, produk yang sudah memiliki logo SNI sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.
“Bisa dipastikan, kemasan yang sudah ber-SNI itu aman untuk kesehatan,” katanya.
Keempat, penjelasan BPOM RI tentang kandungan BPA pada kemasan air galon guna ulang yang dirilis pada 29 Juni 2021. BPOM MENYATAKAN, kemasan ini aman digunakan karena migrasi BPA-nya jauh di bawah batas migrasi maksimal BPA, YAITU sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Dari fakta-fakta tersebut, jelas tidak ada yang menunjukkan bahwa kemasan pangan berbahan BPA itu telah menyebabkan kegelisahan di masyarakat atau konsumen. Artinya, bahan kemasan pangan itu masih aman untuk digunakan karena belum terbukti membahayakan kesehatan konsumen.