Satgas Covid-19 Imbau Destinasi Wisata Tegakan Prokes di Libur Nataru 2022

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi
Satgas Covid-19 Imbau Destinasi Wisata Tegakan Prokes di Libur Nataru 2022
Bali Kembali Gelar Upacara Ngaben dengan Protokol Kesehatan (Dok. Kementerian Kesehatan)

Satgas Covid-19 tidak akan terlalu fokus menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, yang hanya akan membutuhkan banyak energi.

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 akan lebih fokus mengarahkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata atau di area publik di libur panjang natal dan tahun baru atau Nataru 2022.

Hal ini disampaikan Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Covid-19, dr. Falla Adinda. Ia memastikan pihaknya tidak akan terlalu fokus menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, yang hanya akan membutuhkan banyak energi.

"Menangkap satu-satu orang tidak pakai masker, menambah beban kerja yang tidak perlu," ujar dr. Falla dalam acara diskusi Satgas Covid-19, Selasa (23/11/2021).

Sehingga mereka akan lebih fokus meminta pada pemangku kebijakan seperti pemerintah kota, pelaku industri pariwisata, pemilik restoran, hotel hingga tempat wisatanya harus pastikan atuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden

"Saya rasa yang dibutuhkan sekarang, ketegasan dari pemangku kebijakan, bagaimana restoran menampung pengunjung di dalam sana, playground berapa persen di dalam sana," jelas dr. Falla.

Protokol kesehatan diterapkan secara lebih ketat bagi mereka yang ingin menonton di XXI Sleman City Hall. (Istimewa)
Protokol kesehatan diterapkan secara lebih ketat bagi mereka yang ingin menonton di XXI Sleman City Hall. (Istimewa)

"Itu jauh lebih penting, dibandingkan memikirkan pelanggaran yang etrjadi di luar itu," sambung dr. Falla.

Perlu diketahui, dr. Falla juga memastikan bahwa Satgas Covid-19 akan menaikan level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) untuk membatasi mobilitas, dan mencegah lonjakan kasus setelah Nataru.

"Di seluruh dunia alami hal yang sama, bukan hanya indonesia saja. Kebijakan diambil untuk selamatkan nyawa manusia. Karena ketika lonjakan kasus terjadi, bukan hanya nyawa manusia melayang, tapi fasilitas kesehatan drop lagi," pungkas dr. Falla.

Baca Juga: COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik