Suara.com - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 akan lebih fokus mengarahkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata atau di area publik di libur panjang natal dan tahun baru atau Nataru 2022.
Hal ini disampaikan Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Covid-19, dr. Falla Adinda. Ia memastikan pihaknya tidak akan terlalu fokus menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, yang hanya akan membutuhkan banyak energi.
"Menangkap satu-satu orang tidak pakai masker, menambah beban kerja yang tidak perlu," ujar dr. Falla dalam acara diskusi Satgas Covid-19, Selasa (23/11/2021).
Sehingga mereka akan lebih fokus meminta pada pemangku kebijakan seperti pemerintah kota, pelaku industri pariwisata, pemilik restoran, hotel hingga tempat wisatanya harus pastikan atuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Bali, Pulau Surga yang Kini Mati Suri Akibat Badai Covid-19
"Saya rasa yang dibutuhkan sekarang, ketegasan dari pemangku kebijakan, bagaimana restoran menampung pengunjung di dalam sana, playground berapa persen di dalam sana," jelas dr. Falla.
"Itu jauh lebih penting, dibandingkan memikirkan pelanggaran yang etrjadi di luar itu," sambung dr. Falla.
Perlu diketahui, dr. Falla juga memastikan bahwa Satgas Covid-19 akan menaikan level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) untuk membatasi mobilitas, dan mencegah lonjakan kasus setelah Nataru.
"Di seluruh dunia alami hal yang sama, bukan hanya indonesia saja. Kebijakan diambil untuk selamatkan nyawa manusia. Karena ketika lonjakan kasus terjadi, bukan hanya nyawa manusia melayang, tapi fasilitas kesehatan drop lagi," pungkas dr. Falla.
Baca Juga: PPKM Level 2 Pekanbaru Berakhir Hari Ini, Kelanjutan Tunggu Arahan Pusat