Suara.com - Ada banyak metode sunat yang beredar di masyarakat dengan berbagai klaim yang menjanjikan. Metode sunat laser salah satunya yang populer di masyarakat karena diklaim aman dan tidak menyebabkan rasa sakit.
Benarkah demikian?
Menurut dokter spesialis bedah dr. Asrul Muhadi, Sp.B., sunat dengan metode laser sebenarnya bisa menyebabkan berbagai risiko bahaya bagi kesehatan. Ia menjelaskan bahwa metode sunat laser yang aman bukan berarti menggunakan energi cahaya, tapi energi panas.
"Apa yang dianggap sebagai sunat laser tidak menggunakan energi cahaya, namun menggunakan energi panas dengan menggunakan alat elektrokauter untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi. Anggapan masyarakat tentang sunat laser menggunakan energi cahaya ternyata tidaklah tepat," jelas dokter Asrul dalam webinar 'Sunat Aman dengan Metode Modern', Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Orangtua Harus Kontrol Rutin Luka Pasca Sunat Pada Anak Untuk Cegah Komplikasi
Ia menambahkan, lantaran menggunakan energi panas yang disalurkan melalui besi, tindakan itu berisiko merusak jaringan sel penis. Oleh sebab itu, tindakan sunat juga penting dilakukan oleh tenaga ahli profesional.
Di sisi lain, dokter Asrul menyampaikan bahwa sunat sangat bermanfaat bagi kesehatan. Anak yang tidak disunat berisiko terkena infeksi saluran kemih (ISK) sebesar 3-10 kali. Selain itu, risiko kanker penis meningkat pada pria yang tidak disunat.
Untuk meminimalisir berbagai risiko yang mungkin terjadi pada tindakan sunat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan metode klem sebagai prosedur sunat terbaik.
Dari sekian banyak Klem yang digunakan di Indonesia, Rumah Sunat Mahdian Klem menjadi satu- satunya produk asli Indonesia yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Metode klem memungkinkan sunat tanpa luka jahitan sehingga minim risiko pendarahan. Hal itu bisa terjadi lantaran pembuluh darah langsung terkunci dengan tabuhg klep. Kondisi luka yang sedikit juga meminimalisir terjadinya infeksi lanjutan.
Baca Juga: Bukan Laser, Metode Klem Lebih Direkomendasikan WHO Untuk Sunat