Epidemiolog: PPKM Bertingkat Sudah Tepat Cegah Penularan COVID-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 22 November 2021 | 22:27 WIB
Epidemiolog: PPKM Bertingkat Sudah Tepat Cegah Penularan COVID-19
Pengendara ojek daring menunggu penumpang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia efektif menekan laju penularan COVID-19 dan harus tetap dilakukan untuk mengendalikan kasus agar tetap landai.

"Jadi PPKM ini adopsi dari rekomendasi WHO, dan terbukti efektif. Pemerintah sudah on track, pesan pentingnya PPKM bertingkat ini harus dijaga konsistensinya," kata Dicky dalam diskusi daring bertajuk Menangkal Gelombang Ketiga COVID-19 di Indonesia yang diselenggarakan Media Indonesia dipantau di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Dia juga menilai pemberlakuan PPKM ke depannya harus terus di dorong untuk mengarah pada level 1 atau level terendah di setiap daerah.

Menurut Dicky, penetapan kebijakan tingkat PPKM harus berdasarkan pada indikator epidemiologi seperti yang sudah dilakukan saat ini. Hal itu dikarenakan level PPKM yang rendah juga merupakan suatu pencapaian atau penghargaan pada suatu daerah yang telah menjalankan pengendalian COVID-19 dengan baik.

Baca Juga: Vaksin Dua Kali Kini Sudah Tak Relevan untuk Cegah COVID-19

Dia menyarankan agar penerapan PPKM pada libur Natal dan Tahun Baru tetap sesuai indikator epidemiologi, namun ditambahkan dengan kebijakan khusus untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus akibat periode libur tersebut.

"Kalau tiba-tiba langsung ke level 3 itu dasarnya apa, itu yang akan jadi kontradiktif dan termasuk juga membuat demotivasi, capek-capek ke level 1, luar biasa effort-nya, lalu jadi level 3," kata Dicky.

Mengenai pengetatan kebijakan kegiatan masyarakat pada periode libur akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan kasus, menurut Dicky harus dilakukan sebelum, pada saat berlangsung, dan sesudah periode libur Natal dan Tahun Baru.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan perjalanan saat sebelum atau sesudah periode libur akhir tahun itu. [Antara]

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Menko Airlangga Wanti-wanti Kasus Covid-19 Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI