Selain tak boleh donor plasma, ibu hamil juga tidak bolah melakukan donor darah. Donor darah lebih berisiko pada kesehatan ibu hamil itu sendiri dan janin dalam kandungannya.
Donor darah ketika hamil bisa membahayakan kesehatan bayi dan menyebabkan anemia. Sedangkan, bayi dalam kandungan membutuhkan pasokan darah dan zat besi dari ibunya.