Suara.com - Mantan pebulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin meninggal dunia di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, pada Minggu (21/11/2021) pagi.
Juara Dunia 1980 di nomor tunggal putri itu dikabarkan telah lama mengidap sakit kanker paru-paru.
Tak diketahui sejak kapan penyakit tersebut dialami oleh Verawaty.
Seperti penyakit kanker pada umumnya, kanker paru termasuk salah satu yang paling mematikan.
Baca Juga: Erick Thohir Kenang Legenda Bulu Tangkis Verawaty Fajrin Sebelum Wafat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa kanker paru-paru menjadi penyakit mematikan di dunia setelah kanker payudara dengan prevalensi mencapai 11,4 persen.
Data dari Global cancer statistics (Globocan) 2020 juga menunjukkan bahwa kematian akibat kanker paru di Indonesia meningkat menjadi 30.843 orang dengan kasus baru mencapai 34.783 kasus atau naik sekitar 18 persen selama 2020.
Ada sejumlah tes yang harus dijalani seseorang hingga akhirnya didiagnosis kanker paru.
Dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, seseorang yang sudah dipastikan mengidap kanker paru biasanya akan diminta melakukan tes tesikon eksternal untuk memastikan apakah ada perubahan pada gen (mutasi genetik).
Hasil tes itu juga membantu dokter mengetahui perawatan yang paling cocok untuk mengatasi kanker.
Baca Juga: Kabar Duka, Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia Verawaty Fadjrin Tutup Usia
Selain itu, tes lain akan dilakukan untuk memastikan sel kanker belum menyebar ke organ lain.
Proses itu disebut pementasan. Setelahnya akan diketahui jenis kanker paru-paru dan tingkat stadiumnya.
Jenis dan stadium kanker paru-paru memberi tahu dokter jenis perawatan apa yang dibutuhkan.
Jenis Perawatan Pasien Kanker
Kanker paru-paru bisa diobati dengan beberapa cara, tergantung pada jenis dan seberapa jauh penyebarannya.
Orang dengan kanker paru-paru non-sel kecil dapat diobati dengan operasi, kemoterapi, terapi radiasi, terapi bertarget, atau kombinasi dari perawatan tersebut.
Orang dengan kanker paru-paru sel kecil biasanya diobati dengan terapi radiasi dan kemoterapi.
Berikut perbedaan dari setiap pengobatan untuk pasien kanker paru-paru.
- Operasi artinya dokter akan memotong atau mengangkat jaringan sel kanker.
- Kemoterapi dengan menggunakan obat-obatan khusus untuk mengecilkan atau membunuh sel kanker. Obat-obatan tersebut dapat berupa pil yang diminum atau disuntikkan melalui pembuluh darah. Atau bisa juga keduanya.
- Terapi radiasi dengan menggunakan sinar berenergi tinggi (mirip dengan sinar-X) untuk membunuh kanker.
- Terapi yang ditargetkan menggunakan obat-obatan untuk menghambat pertumbuhan dan penyebaran sel kanker. Obat-obatan dapat berupa pil yang diminum atau obat-obatan yang diberikan di pembuluh darah .
Dokter dari spesialisasi yang berbeda sering bekerja sama untuk mengobati kanker paru-paru, di antaranya, pulmonolog (dokter yang ahli dalam penyakit paru-paru), ahli bedah (dokter yang melakukan operasi), ahli bedah toraks (berspesialisasi dalam operasi dada, jantung, dan paru-paru).
Selain itu, ahli onkologi medis (dokter yang mengobati kanker dengan obat-obatan) dan ahli onkologi radiasi (dokter yang merawat kanker dengan radiasi).