PPKM Level 3 Diberlakukan saat Libur Natal dan Tahun Baru, dr Reisa Ungkap Alasannya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 20 November 2021 | 22:10 WIB
PPKM Level 3 Diberlakukan saat Libur Natal dan Tahun Baru, dr Reisa Ungkap Alasannya
Ilustrasi libur natal dan tahun baru. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM level 3 akan diberlakukan di seluruh Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro ada alasan mengapa PPKM level 3 kembali diberlakukan.

"Kami paham bahwa dorongan untuk berlibur dan rekreasi sudah sedemikian kuatnya setelah di tahun baru kedua yang kita lewati di masa pandemi ini. Namun bayangkan betapa hebatnya kita semua apabila kita berhasil melalui Natal dan Tahun Baru tanpa kenaikan kasus di Januari dan Februari tahun depan," kata Reisa, mengutip Antara, Sabtu (20/11/2021)

Ia menjelaskan ancaman gelombang ketiga di Indonesia dapat terjadi bila pada kesempatan tersebut masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan serta terjadi mobilitas tinggi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro.

"Maka pemerintah berencana akan melakukan pengetatan mobilitas dengan tujuan untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus COVID-19," ujarnya.

Lebih lanjut dr Reisa mengatakan tren kenaikan kasus di Indonesia terjadi setelah masa libur, akibat mobilitas dan interaksi sosial yang meningkat tajam, yang mana seringkali menurunkan kepatuhan protokol kesehatan.

Data Google Mobility Index pada 15 November 2021, katanya, menunjukkan kegiatan rekreasi atau ke tempat wisata meningkat.

Begitu juga dengan kunjungan kawasan perumahan, yang mana kegiatan silaturahim keluarga atau antarsahabat juga meningkat.

"Dalam konteks PPKM level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini. Namun dalam dalam konteks bahwa virus masih ada dan tetap terus bermutasi, vaksinasi belum 100 persen, dan kemungkinan besar protokol diturunkan kedisiplinannya, tentu ini sangat berbahaya," ujar dr Reisa.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Amerika Serikat dan Eropa Naik, Indonesia Perlu Waspada

Pengamatan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan kepatuhan memakai masker di restoran, tempat wisata, pemukiman ini paling rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI