Selain itu, mobilitas yang tinggi ini perlu dibarengi dengan peningkatan skrining COVID-19 dengan memasifkan testing, dan juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
Indikator kedua, cakupan vaksinasi dosis ke-2 disandingkan dengan persentase kabupaten/kota melapor dengan kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak yang rendah. Karena, kekebalan tubuh yang optimal hanya dapat dicapai setelah seseorang divaksin dengan dosis lengkap.
Selanjutnya, untuk dapat melindungi suatu daerah dengan lebih maksimal tentunya harus setidaknya mencakup 70 persen dari populasi.
Indikator ketiga, protokol kesehatan. Hal ini sangat penting untuk dijalankan dengan atau tanpa vaksinasi, karena itu adalah modal dasar dan utama dalam menghadapi pandemi ini.
Sayangnya dari 34 Provinsi di Indonesia, ternyata 22 Provinsi masih memiliki persen cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih rendah dari angka nasional, yaitu 40,42%.
Dari 22 Provinsi ini, terdapat 4 Provinsi yang ternyata lebih dari 40 persen kabupaten/kota yang melaporkan kepatuhan protokol kesehatannya memiliki kepatuhan rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak. 4 Provinsi tersebut adalah Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Cakupan vaksinasi yang rendah, terlebih apabila tidak didukung dengan kepatuhan protokol kesehatan, dapat meningkatkan potensi penularan covid-19 di tengah masyarakat.
Untuk itu, dimohon kepada Gubernur bersama Bupati/Walikota dari Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Maluku segera berkoordinasi agar dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya.
"Pastikan terbentuknya Satgas posko di tingkat desa/kelurahan maupun di fasilitas umum untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan," lanjutnya.
Baca Juga: Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Saat Nataru, Mobilitas Wajib Diturunkan 40 Persen
Indikator keempat, angka RT atau angka reproduksi efektif. Angka ini menggambarkan tingkat penularan pada masyarakat.