Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Saat Nataru, Mobilitas Wajib Diturunkan 40 Persen

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 19 November 2021 | 17:08 WIB
Cegah Kenaikan Kasus Covid-19 Saat Nataru, Mobilitas Wajib Diturunkan 40 Persen
Pengunjung melihat koleksi burung di Taman Burung, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (12/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus

Ketiga, pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik melalui penyetaraan PPKM Level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas Protkes 3M di Fasilitas Publik.

Penetapan untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor untuk tetap terkendali dan aman seiring kecenderungan tren mobilitas bolak-balik (commuter) di masyarakat.

Keempat, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung, dengan tujuan apa yang sudah diatur dapat diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah, demi mencegah klaster kasus baru.

"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun," pungkas Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI