Suara.com - Orang lanjut usia (lansia) termasuk kelompok rentan yang perlu dapat perlindungan ekstra, terutama terkait akses kesehatan.
Terlebih populasi lansia di Indonesia diperkirakan akan mencapai 61,4 juta jiwa atau 20-25 persen dari total penduduk pada 2045, proyeksi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Indonesia diprediksi menjadi negara dengan silver economy terbesar setelah Tiongkok dan Jepang. Untuk itu, sekarang adalah waktu yang penting untuk mulai mengembangkan berbagai kebijakan multisektor yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan agar kita siap menghadapi penuaan penduduk,” kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Webinar Peluncuran Sistem Informasi Lanjut Usia atau SILANI, secara daring, Kamis (18/11/2021).
Menurut Suharso, digitalisasi bisa memudahkan lansia untuk mengakses layanan kesehatan, finansial, hingga sosial, sekaligus mengurangi kontak fisik dan risiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Spanyol Berikan Dosis Ketiga untuk Lansia
Program tersebut sekaligus untuk mendorong tingkat literasi digital pada kelompok lansia yang baru mencapai 46,68 persen pada 2020.
Oleh sebab itu Bappenas luncurkan digitalisasi SILANI dalam bentuk aplikasi berbasis website untuk pemutakhiran data lansia, rujukan layanan, dan manajemen kasus.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi menambahkan bahwa digitalisasi SILANI bisa memudahkan pelaksanaan Layanan Lansia Terintegrasi berdasarkan kajian human factor study.
“Dengan Stranas Kelanjutusiaan ini, kita mendorong komitmen lintas stakeholder, baik pemerintah dan swasta di tingkat pusat, daerah, maupun komunitas untuk menyejahterakan lansia kita,” ucao Pungky.
Pendataan lansia melalui SILANI telah dimulai di tujuh desa/kelurahan di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali sejak 2019. Bappenas melihat, masih perlu perbaikan tata kelola pemenuhan hak lansia. Salah satunya melalui digitalisasi layanan tersebut.
Baca Juga: 1.623 Lansia di Kota Tomohon Dapat Bantuan Sosial Rp500 Ribu
"Bisa membuka pemahaman mendalam bagi lansia sendiri terkait haknya dan akan menjadi peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan lansia terintegrasi,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Maliki.