Kreatif! Parade Mural Bahaya Rokok untuk Peringati Hari Kesehatan Nasional

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 18:26 WIB
Kreatif! Parade Mural Bahaya Rokok untuk Peringati Hari Kesehatan Nasional
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) berpantomim saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Angga Budiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November diperingati dengan cara unik dan kreatif, lewat parade moral. Seperti apa?

Perwakilan masyarakat yang berasal dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) yang mewakili 12 organisasi, menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak.

Desakan disuarakan 6 orang perwakilan KOMPAK, yakni Rama Tantra, Manik Marganamahendra, Daniel Beltazar, Tjia Novid, Mch Intan Wahyuning Rahayu dan Natalia Debora serta praktisi Kesehatan, dr Muhammad Ridha, kepada awak media, di sela-sela kegiatan Aksi Kreatif #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional bertema “Potret Buram Kesehatan Negeriku” yang berlangsung di Taman Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini (17/11/2021).

“Aksi Parade Mural Hari Kesehatan Nasional hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendorong Pemerintah membuat kebijakan yang lebih kuat guna melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari dampak rokok yang sangat berbahaya,” kata Rama Tantra, Perwakilan KOMPAK.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional: 3 Langkah Penting Proteksi Kesehatan Diri dan Keluarga

Polisi berhazmat berjaga saat unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Angga Budiyanto]
Polisi berhazmat berjaga saat unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Angga Budiyanto]

“Mural kami pilih sebagai media penyampaian aspirasi ketika sistem penyampai aspirasi formal di pemerintah tidak berjalan baik, sehingga kami mencari media lain, yakni karya mural, untuk menyuarakan pendapat kami, khususnya mendesak segera disahkannya Revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan,” tambah Rama, yang juga sebagai Youth Empowerment Officer Yayasan Lentera Anak.

Mch Intan Wahyuning Rahayu, perwakilan KOMPAK mewakili Pembaharu Muda 3.0 menegaskan bahwa aksi #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional” yang berlangsung hari ini menunjukkan kaum muda tidak pernah kehabisan ide kreatif menyampaikan pesan advokasi, khususnya terkait kebijakan kesehatan.

“Kami kaum muda mantap memilih karya kreatif mural sebagai media penyampai pesan atas keprihatinan terhadap semakin meningkatnya prevalensi perokok anak di Indonesia,” kata Intan. Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun naik, dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Perwakilan KOMPAK dari Pembaharu Muda 3.0 lainnya, Natalia Debora, menyebutkan tingginya prevalensi perokok anak di Indonesia disebabkan masifnya paparan iklan promosi dan sponsor rokok terhadap anak, serta akses rokok yang mudah bagi anak karena harganya sangat murah dan dijual batangan.

“Sudah banyak studi yang menyebutkan adanya korelasi antara terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok kepada anak terhadap keinginan untuk merokok,” ujar Natalia.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Momentum Evaluasi dan Refleksi Penanganan Pandemi

Sepakat dengan Natalia, Manik Marganamahendra, perwakilan KOMPAK dari IYCTC, menegaskan bahwa masifnya serbuan iklan, promosi dan sponsor rokok baik di luar ruang, di dalam ruang, di televisi dan media sosial yang dilakukan industri rokok membuktikan bahwa kaum muda menjadi target pemasaran industri rokok untuk mendapatkan perokok pengganti demi keberlangsungan bisnisnya.

“Kaum muda harus menolak untuk menjadi target pemasaran industri rokok. Justru kaum muda harus mengambil peran yang lebih strategis untuk meningkatan kesadaran dan menggalang dukungan masyarakat, serta untuk mempengaruhi kebijakan agar berpihak kepada pemenuhan hak kesehatan anak dan remaja, khususnya kebijakan pengendalian tembakau. Di sinilah pentingnya Negara hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan membuat kebijakan yang kuat dan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Manik.

dr. Muhammad Ridha, praktisi Kesehatan, mengamini pernyataan Manik dan menegaskan bahwa Negara menjamin setiap anak berhak untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Menurut dr. Muhammad Ridha, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat 2 UUD 1945.

Setiap orang juga berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 H ayat 1.

“Perlindungan kesehatan dari Negara kepada masyarakat seharusnya juga termasuk perlindungan anak dari zat adiktif rokok. Dimana anak dan remaja harus mendapat perlindungan dari negara berupa regulasi yang kuat untuk menjauhkan mereka dari strategi pemasaran industri rokok yang massif menyasar kaum muda, serta menjauhkan anak dari akses yang mudah untuk membeli rokok karena harga rokok saat ini masih sangat murah dan bisa dijual batangan,” tegasnya.

Hari Kesehatan Nasional, menurut dr. Muhammad Ridha, harus menjadi momentum bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan yang kuat untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja, karena anak-anak adalah aset bangsa dan calon pemimpin negeri di masa depan.

“Kami sebagai praktisi Kesehatan ikut mendorong Presiden membuat kebijakan yang kuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan untuk mencapai target penurunan prevalensi perokok anak dengan segera mengesahkan Revisi PP No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan,” ujarnya.

Dalam aksi #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional tersebut, Perwakilan KOMPAK juga mengantarkan gambar mural kepada Presiden Joko Widodo melalui kantor Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Pengantaran mural ini sebagai simbol dukungan sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan Revisi PP 109/2012.

Kegiatan lainnya yang juga diselenggarkan di acara Aksi #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional yang berlangsung hingga sore ini adalah mewarnai kanvas mural oleh para seniman mural, parade karya mural anak muda, pantomim, musikalisasi puisi, dan orasi “Potret Buram Kesehatan Negeriku”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI