Suara.com - Mengonsumsi susu kental manis (SKM) seduh membuat anak kenyang dan menolak makanan lain, yang bisa menyebabkan gizi buruk dan berisiko sebabkan stunting.
Hal ini diungkap Ketua Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI), Arief Hidayat, yang menemukan fakta bahwa banyak anak usia 3 hingga 5 tahun yang rutin diberikan SKM, mengalami gizi buruk.
"Padahal temuan kami justru 3 sampai 5, banyak gizi buruk dan konsumsi SKM," imbuh Arief dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan temuan ini, Arief lantas meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengevaluasi usia anak yang boleh mengonsumsi SKM, tidak lagi sekadar di bawah 12 bulan.
Baca Juga: Chacha Frederica Bagikan Pengalaman Tekan Stunting, Warganet: Kok Videonya Kebalik Bu?
"Jadi ada di sini, BPOM perlu melihat apakah benar di bawah 12 bulan," ungkap Arief.
Sehingga ancaman gizi buruk, karena konsumsi harian SKM sebagai minuman tunggal anak bukan lagi terjadi pada usia di bawah 12 bulan.
Menurut Arief, dalam satu gelas SKM seduh, kandungan gulanya setara dengan dua sendok makan gula.
Padahal menurut angka kecukupan gizi (AKG), anak usia 1-3 tahun maksimal hanya boleh mengonsumsi gula 25 gram atau 5 sendok teh gula sehari.
Anak usia 3-6 tahun, maksimal asupan gula tidak lebih dari 38 gram atau setara 8 sendok teh gula per hari.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Ini PIlihan Menu Makanan yang Bisa Diolah Di Rumah
"Kalau anak kecil, konsumsi manis dia nggak ada niat makan yang lain karena kenyang terus, yang akhirnya dampaknya berbahaya pada tubuh jika dikonsumsi setiap hari," tutur Arief.
Pengamat kesehatan sekaligus peneliti itu menyebutkan, bukan tidak mungkin kebiasaan konsumsi SKM seduh ini jadi kendala penanganan stunting.
"Jika semua anak minum SKM, saya yakin stuntingnya nggak akan turun-turun, karena faktor gizi berpengaruh," pungkas dr. Arief.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu dalam siaran persnya, BPOM menyebutkan kadar lemak susu dalam SKM tidak kurang hanya 8 persen, dan kandungan proteinnya tidak kurang dari 6,5 persen.
"SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman," tulis BPOM melalui keterangannya.