Gelombang Ketiga Virus Corona Ancam Indonesia, Ini Antisipasi yang Dilakukan Kemenkes

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 14:47 WIB
Gelombang Ketiga Virus Corona Ancam Indonesia, Ini Antisipasi yang Dilakukan Kemenkes
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prediksi tentang gelombang ketiga virus Corona yang akan menyerang di akhir tahun mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Meski kasus COVID-19 mengalami penurunan beberapa pekan terakhir, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak terlena dengan status tersebut.

Oleh sebab itu, Nadia mengatakan untuk masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.

Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Bupati Tangerang: Jangan ke Luar Kota

Untuk menyikapi ancaman gelombang ketiga, Kementerian Kesehatan memiliki sejumlah kiat-kiat yang terus dilakukan untuk mempertahankan kondisi COVID-19 seperti saat ini bahkan terus berupaya menurunkan kasusnya lagi.

Berikut upaya-upaya yang dilakukan:

  1. Penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi
  2. Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak
  3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2 atau yang disebut surveilans genomic
  4. Mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS
  5. Pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)
  6. Mengerahkan tenaga kesehatan cadangan
  7. Pengetatan syarat masuk rumah sakit
  8. Pemanfaatan isolasi terpusat.

Selain delapan upaya di atas, hal penting yang dilakukan adalah vaksinasi COVID-19. Terkait hal ini, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

Pemerintah juga terus memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Sementara itu, strategi utama yang dilakukan seperti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat masih terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah atau kota.

Baca Juga: Jelang Nataru, Gibran Pastikan Kota Solo Siap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Pemerintah telah berupaya membuat kebijakan dan strategi khusus selama pandemi COVID-19. Masyarakat sebagai peranan penting dalam hal ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang dibuat demi kebaikan bersama agar pandemi virus Corona segera berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI