Suara.com - Kelahiran prematur masih menjadi penyebab utama kematian pada bayi di seluruh dunia. Di Indonesia, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2019 menunjukkan bahwa 84 persen kematian pada anak yang baru lahir di Indonesia disebabkan oleh kelahiran prematur.
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Konsultan Fetomaternal, Dr. dr. Rima Irwinda, Sp.OG(K) mengungkap, semakin pendek masa kehamilan, semakin besar risiko kematian dan morbiditas.
Dalam rangka Hari Prematuritas Sedunia yang jatuh pada 17 November setiap tahunnya, dr. Rima pun menyoroti berbagai kondisi yang bisa meningkatkan risiko kelahiran prematur.
Menurutnya, dengan persiapan dan perawatan kehamilan yang baik, risiko tersebut bisa diminimalkan. Lebih lanjut, dr. Rima memaparkan, bahwa faktor risiko yang berpotensi menyebabkan kelahiran prematur dapat dikategorikan dalam 3 karakteristik, yaitu karakteristik ibu, karakteristik nutrisi, dan karakteristik kehamilan.
Baca Juga: Mengenal Kangaroo Mother Care, Posisi Penting Untuk Bantu Bayi Prematur Lebih Hangat
"Karakteristik ibu itu terkait dengan usia, kebiasaan merokok, dan kondisi psikologis ibu. Sementara faktor risiko berdasarkan karakteristik nutrisi terkait indeks massa tubuh, kenaikan berat badan selama kehamilan, kebiasaan makan, kebiasaan minum kopi, dan konsumsi suplementasi," jelasnya dalam acara Bicara Gizi yang dihelat Danone Specialized Nutrition Indonesia pada Rabu (17/11/2021).
Sedangkan, lanjut dia, faktor risiko berdasarkan karakteristik kehamilan meliputi riwayat persalinan, riwayat memiliki anak kembar, masalah kesehatan selama kehamilan, dan riwayat pemeriksaan USG.
Defisiensi vitamin A, B6, B12, D, folat, PUFA, Zinc, selenium, kalsium, besi, magnesium, juga meningkatkan risiko kelahiran prematur.
"Salah satu upaya untuk menurunkan risiko kelahiran prematur dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi melalui suplementasi Omega 3, Zinc, Vitamin D3, atau multi-mikronutrien,” tambah dokter Rima.
Ada beberapa riwayat kelahiran yang juga dapat meningkatkan risiko prematur, yakni bagi ibu yang memiliki riwayat abortus (1,9 kali lebih berisiko), riwayat persalinan prematur (3 kali lebih berisiko), dan riwayat persalinan sesar (2,9 kali lebih berisiko).
Baca Juga: Nirina Zubir Menangis Jadi Korban Mafia Tanah, Pelaku Diduga ART-nya
Selain itu, usia ibu melahirkan kurang dari 19 atau lebih dari 35 tahun, stress maternal yang dialami ibu, dan jumlah cairan ketuban yang tidak normal juga dapat meningkatkan risiko ini.
Untuk itu, dr. Rima mengungkap bahwa hal utama yang harus dilakukan adalah memberikan edukasi untuk mendukung kehamilan yang sehat, konsultasi kepada ahlinya, dan menekankan pentingnya memahami faktor risiko kelahiran prematur.