Bantu Lacak Kasus COVID-19, Jangan Lupa Check-in Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk Mal

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 17 November 2021 | 18:44 WIB
Bantu Lacak Kasus COVID-19, Jangan Lupa Check-in Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk Mal
Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk selalu check-in menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke mal, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik lainnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi memiliki sistem yang terintegrasi dari berbagai pihak mulai dari laboratorium pengujian sampel COVID-19, dinas kesehatan, Puskesmas, dan tempat-tempat di ruang publik.

"Di pedulilindungi itu terintegrasi dengan laboratorium. Kalau seseorang berada spesifik pada tempat tertentu, artinya saat orang itu diketahui ada kontak dengan orang yang besoknya atau lusa positif COVID-19, otomatis akan ada notifikasi dari Pedulilindungi yang mengatakan bahwa anda pernah kontak dengan kasus positif, sebaiknya anda segera mendatangi laboratorium," kata Nadia.

Hal tersebut, kata Nadia, disebut sebagai pelacakan digital. Kemudian data tersebut akan dikirimkan kepada puskesmas dan dinas kesehatan setempat di mana petugas "tracing" bisa mengetahui dengan siapa saja orang yang berada di tempat yang sama dengan kasus konfirmasi positif.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Via Whatsapp PeduliLindungi

Dinas Kesehatan setempat kemudian akan mengolah data dan melakukan pelacakan yang sesuai dengan prosedur epidiemiologi untuk selanjutnya melakukan tes pada mereka yang kontak erat.

Selain notifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi, notifikasi juga disampaikan melalui "SMS blast" kepada orang yang berada di tempat yang sama di ruang publik tempat kasus konfirmasi positif terjadi.

Oleh karena itu Nadia mengatakan pentingnya melakukan "check in" dengan cara memindai QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika mendatangi suatu tempat publik.

Sebelumnya Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.

Dia mengisahkan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang. [ANTARA]

Baca Juga: Cegah Gelombang Tiga Covid-19, Kemenkes Minta Warga Kurangi Mobilitas Saat Libur Nataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI