Suara.com - Kewaspadaan terkait peningkatan kasus COVID-19 terus digaungkan oleh pemerintah melalui Satgas COVID-19.
Melansir ANTARA, Satgas COVID-19 mengingatkan bahwa angka reproduksi atau reproduction number (Rt) COVID-19 mulai meningkat menjadi 0,96 dari minggu sebelumnya 0,01.
"Semakin tinggi Rt suatu penyakit maka akan semakin besar peluang jumlah kasus positif terus meningkat, begitu juga sebaliknya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari ANTARA.
Ia mengemukakan, reproduction number adalah rata-rata banyak orang yang terinfeksi akibat terpapar dari 1 orang yang positif atau sakit.
Ia menambahkan, angka reproduksi berguna untuk menggambarkan kemampuan penyebaran suatu penyakit, besar angka reproduksi akan sangat tergantung kepada karakteristik maupun lingkungan di sekitar organisme penyebab penyakit.
"Jika dilihat lebih mendalam walaupun Rt di seluruh pulau masih berada di bawah satu, namun angkanya di pulau Jawa-Bali dan Kalimantan mengalami kenaikan," katanya.
Ia mengatakan, memerhatikan angka reproduksi penting selain angka kasus, angka kematian, dan angka fatalitas untuk menjadi dasar penentuan upaya pengendalian COVID-19 yang tepat.
Wiku menjelaskan, umumnya setiap jenis penyakit memiliki basic reproduction number (R0), yaitu nilai tetap kemampuan penyebaran penyakit dalam situasi tanpa disertai intervensi pencegahan tertentu.
"Contohnya R0 untuk virus COVID-19 varian original dari Wuhan yaitu 2,4 sampai dengan 2,6. Hal ini bermakna bahwa satu orang kasus positif rata-rata dapat menularkan kepada dua sampai tiga orang lain di sekitarnya setelah melakukan interaksi," paparnya.
Baca Juga: Update Hasil Tes Acak Sekolah di Kulon Progo, 94 Siswa Terpapar Covid-19
Sedangkan Rt, lanjut dia, adalah angka reproduksi penyakit setelah adanya intervensi.