Suara.com - Beberapa waktu lalu, istri Alvin Faiz, Henny Rahman mengaku menjadi korban KDRT oleh mantan suaminya, Zikri Dauly melalui unggahan Instagram Story.
Dalam unggahannya, Zikri Daulay menuliskan tentang orang yang playing victim. Ia mengaku telah ditalak mantan suaminya ketika sedang hamil. Bahkan, ia juga mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Orang-orang playing victim. Duh gemes pengen bilang ke orang kamu KDRT, mukulin dari aku lagi hamil, sampe tiba-tiba talak aku nggak jelas," tulis Henny Rahman dengan latar foto Zikri Daulay.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya berupa pelecehan fisik, seperti pemukulan. KDRT merupakan bentuk kekerasan beragam yang korbannya tidak hanya perempuan.
Baca Juga: Dokter Temukan Infeksi Jamur Hitam pada Pasien Demam Berdarah
Ada beberapa jenis pelaku KDRT, seperti pelaku predator, pelaku yang motivasinya afektif secara kualitatif, pelaku yang menggunakan agresif untuk mencapai keinginannya.
Selain itu dilansir dari New York Behavioral Health, ada pula ciri-ciri korban KDRT yang perlu diperhatikan, supaya Anda lebih perhatian ketika ada orang korban KDRT yang membutuhkan pertolongan.
- Korban biasanya kehilangan kepercayaan diri dan harga diri karena direndahkan oleh pelaku.
- Korban hidup dalam ketakutan, khawatir dengan keselamatannya dan merasa berada dalam situasi berbahaya.
- Korban memiliki keinginan kabur dari rumah untuk melindungi dirinya sendiri dan orang yang dicintainya.
- Korban biasanya sulit lepas hubungan dengan pelaku KDRT karena berbagai alasan.
- Korban biasanya kesulitan lepas dari pelaku karena bergantung secara finansial, emosional atau larangan agama untuk berpisah.
- Korban biasanya membutuhkan percobaan berkali-kali untuk melarikan diri dari pelaku.
Dalam hal ini, korban KDRT sangat membutuhkan bantuan dari profesional kesehatan mental. Ahli biasanya akan membantu korban memutuskan untuk bertahan atau memutuskan hubungannya dengan pelaku, mencari perlindungan dan memberikan keterampilan untuk hidup mandiri.