Jelang Libur Nataru, Guru Besar FKUI Ingatkan Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendor

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 16 November 2021 | 19:50 WIB
Jelang Libur Nataru, Guru Besar FKUI Ingatkan Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendor
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Libur Natal dan Tahun Baru alias libur Nataru diprediksi membuat kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak.

Menanggapi prediksi ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan ketat.

Prof Tjandra dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa, menceritakan pengalamannya langsung yang bepergian naik pesawat dan menemukan tidak adanya penerapan jaga jarak dalam antrean saat naik pesawat.

"Kalau mau masuk antrean pesawat orang tidak jaga jarak padahal itu kan di lantai bisa dibuat tanda-tanda, kenapa mesti mepet?" kata Tjandra.

Baca Juga: Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid

Warga memotret kendaraan yang terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga memotret kendaraan yang terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, lanjut Tjandra, petugas meminta calon penumpang untuk melepas masker sebagai verifikasi antara kartu identitas dengan wajah asli. Menurut Tjandra, hal itu berpotensi terjadinya transmisi virus ditambah lagi dengan tidak adanya jaga jarak antar penumpang saat mengantre.

Tjandra juga mengapresiasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan oleh pemerintah untuk melacak pergerakan orang ke ruang publik dan mengidentifikasi warga yang sudah divaksinasi.

Namun dia mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.

Dia mengisahkan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.

Tjandra yang juga merupakan mantan Direktur WHO tersebut menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.

Baca Juga: Takut Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Berencana Ketatkan Momen Perayaan Tahun Baru

Begitu juga dengan vaksinasi, lanjut Tjandara, yang merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena COVID-19.

Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, namun pada dasarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

"Jadi upaya-upaya yang dilakukan itu baik 5M dan vaksinasi, harus kita lakukan pertama demi melindungi kita dan orang yang kita cintai yang penting. Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tapi ayo kita lakukan demi melindungi kita sendiri supaya kita semua tetap sehat," tegas Tjandra. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI