Suara.com - Menjelang HKN atau Hari Kesehatan Nasional 2021, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap fakta mengenaskan, bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara yang masih mengiklankan produk tembakau seperti rokok.
Hal ini diungkap langsung Ketua Pengurus YLKI, Tulus Abadi, yang mengatakan bahwa baik di Eropa maupun Amerika, iklan rokok sudah dilarang di semua media baik televisi, papan reklame ataupun media sosial.
"Kita bandingkan saat ini tidak ada negara yang mengiklankan rokok, di Eropa iklan rokok sudah dilarang sejak tahun 1960-an, di Amerika iklan rokok dilarang sejak tahun 1973. Kita satu-satunya negara di dunia yang masih melegalkan iklan rokok," ujar Tulus dalam acara diskusi urgensi revisi PP 109 tahun 2012, Rabu (10/11/2021).
Keadaan ini, menurut Tulus, sangat memprihatinkan, padahal produk tembakau seperti rokok dikenakan biaya cukai oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: 6 Tips Menghilangkan Bau Asap Rokok di Rumah, Udara Jadi Segar Kembali
Alhasil, masih adanya iklan dan promosi rokok di Indonesia adalah kondisi yang ironi atau situasi saat peraturan tidak selaras dengan praktik di lapangan.
"Rokok sebagai benda kena cukai ternyata dipromosikan, tidak ada negara yang mempromosikan benda yang kena cukai, dengan iklan dan segala macam," imbuh Tulus.
Ia menambahkan, lantaran bertentangan dengan undang undang cukai, maka iklan rokok adalah bentuk pelanggaran, ilegal, dan menyalahi hukum.
"Jadi iklan rokok adalah produk ilegal karena mengiklankan barang yang kena cukai, ini artinya bertentangan dengan undang-undang cukai," pungkas Tulus.
Sementara itu, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012, salah satu poin yang akan dibahas adalah aturan iklan produk tembakau seperti rokok di ruang publik, internet, televisi, hingga penempatan pajangan (display) rokok di toko atau warung.
Baca Juga: Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh
Selain itu, dalam PP 109 Tahun 2012 juga akan dibahas tentang aturan dan pelarangan menjual rokok batangan, yang dianggap biang kerok meningkatnya prevalensi perokok anak Indonesia dari tahun ke tahun.