Suara.com - Banyak orang sering mengggap remeh asupan air minum dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, Penting untuk menjaga asupan air dalam tubuh secara konsisten.
Sebagaimana anjuran para pakar, rata-rata orang dewasa disarankan meminum delapan gelas air atau setara dengan 2 liter setiap harinya.
Namun, memilih air minim untuk dikonsumsi tentu tidak boleh asal-asalan. Terutama soal kebersihan proses produksinya, kehalalannya, serta kandungan utama dalam air yang diminum.
Selain proses produksi, faktor utama yang perlu diperhatikan dalam memilih air minum untuk kebutuhan harian adalah derajat keasaman atau pH.
Berdasarkan rekomendasi Environmental Protection Agency (EPA) di Amerika Serikat, tingkat pH air minum yang aman untuk dikonsumsi manusia berkisar antara 6,5 hingga 8,5. Kurang atau lebih dari angka tersebut diyakini akan membawa dampak yang kurang baik bagi kesehatan tubuh.

Kemudian, perhatikan juga apakah air yang diminum memiliki bau yang tidak wajar ataukah sama sekali tak berbau. Pakar kesehatan merekomendasikan, air mineral yang baik adalah yang tidak berbau dan rasanya normal.
Bagian yang tak kalah penting dan harus dipastikan adalah soal halal atau tidaknya air yang diminum. Sebaiknya, konsumsilah air yang sudah dipastikan kehalalannya. Di Indonesia, untuk memastikan hal tersebut biasanya pada air minum kemasan terdapat logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hanya saja, tak semua produk air minum memenuhi syarat-syarat demikian. Bahkan, tak jarang ditemui air dengan pH yang terlalu tinggi, kandungan berbahaya, berbau menyengat, dan tidak ada kepastian halal.
Untuk itu, air minum dalam kemasan bermerk SHOFA hadir sebagai sebuah jawaban akan kebutuhan air minum yang menjamin kesehatan dan kebaikan hidup, serta dipastikan halal.
Baca Juga: Waduh, Selama 28 Tahun Staf dan Pasien Rumah Sakit Jepang Minum Air Toilet
“SHOFA berarti jernih atau murni, maka kami sepakat untuk mengusung ‘Modern, Islami dan Bermanfaat bagi Umat’ sebagai tagline,” kata juru bicara produsen air minum SHOFA, Agung Pramodha pada media Rabu 10 November 2021.