Sayangnya, dari belasan ribu tanaman obat potensial Indonesia masih sangat sedikit fitofarmaka yang berhasil dibuat dan dikembangkan.
Sejak 5 tahun Instruksi Presiden No 6 Tahun 2016 tentang pengembangan obat fitofarmaka diterbitkan, nyatanya menurut data Kemenkes baru ada 26 fitofarmaka yang berhasil dikembangkan.
Sedangkan hanya 35 Fitofarmaka yang sudah mendapat nomor izin edar (NIE) BPOM RI.
Sementara itu, berdasarakn NIE BPOM RI ada 23 produk Fitofarmaka didaftarkan PT Dexa Medica, 8 produk dari PT Ferron Par Pharmaceuticals, 2 produk dari PT Phapros, dan 2 produk dari PT Royal Medicalink Pharmalab.
Produk fitofarmaka saat ini juga dikenal dengan sebutan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).