Anak 6-11 Tahun Bakal Dapat Vaksin Covid-19, Orangtua Jangan Lupa Siapkan NIK Anak

Senin, 08 November 2021 | 19:58 WIB
Anak 6-11 Tahun Bakal Dapat Vaksin Covid-19, Orangtua Jangan Lupa Siapkan NIK Anak
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak. (Dok. Ema/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teknis pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun masih disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selama program vaksinasi belum dilaksanakan, Kemenkes meminta orangtua untuk memastikan anak telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa NIK menjadi syarat anak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Kita menggunakan sistem koordinasi satu data, di mana untuk catatan pelaporan kita membutuhkan nomor induk kependudukan. Jadi selama belum memulai proses vaksinasi, saat ini orangtua bisa cek kembali sudah tahu belum nomor NIK anak-anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun. Kalau belum tahu nomornya itu ada di kartu keluarga," kata Nadia saat webinar Satgas Penanganan Covid-19, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Dear Parents, Ini Tips Awasi KIPI Pada Anak Pasca Vaksinasi Covid-19

ilustrasi vaksinasi COVID-19. [Envato Elements]
ilustrasi vaksinasi COVID-19. [Envato Elements]

Ia menambahkan, syarat administrasi agar anak bisa disuntik vaksin Covid-19 memang cukup membawa kartu keluarga. Tapi, jika anak belum memiliki NIK, Nadia menyarankan agar orangtua segera mengurusnya ke kecamatan atau kelurahan setempat.

Terkait tempat pelaksanaan vaksinasi, Nadia mengungkapkan, kemungkinan besar akan bekerja sama dengan sekolah. Sehingga, pelaksanaannya kemungkinan tidak jauh berbeda seperti program bulan imunisasi yang sebelumnya rutin dilakukan tiap tahun.

"Kalau vaksinasi dilakukan di sekolah biasanya anak-anak lebih berani. Karena melihat teman-temannya enggak menangis setelah disuntik, jadi akan lebih termotivasi dibandingkan mereka harus datang ke puskesmas atau rumah sakit," tambah Nadia.

Begitu pula dengan anak-anak disabilitas, pelaksanaan program vaksinasi akan bekerja sama dengan sekokah luar biasa atau SLB maupun komunitas. Sedangkan, untuk anak-anak yang tidak berada di bangku sekolah, Nadia menyampaikan, vaksinasi akan juga dilakukan bekerjasama dengan Dinas Sosial.

"Seperti untuk anak jalanan dan sebagainya. Jadi yang kita lakukan untuk bagaimana proses vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun bisa kita lakukan sebaik mungkin," pungkasnya.

Baca Juga: Sudah di Jalan yang Benar, Indonesia Bakal Terus Perkuat Program Vaksinasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI