Risiko Komordid Rendah, Sebagian Besar Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Senin, 08 November 2021 | 17:33 WIB
Risiko Komordid Rendah, Sebagian Besar Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
Puluhan anak berusia 12 tahun ke atas di Pekanbaru mengikuti vaksinasi Covid-19 massal yang digelar Kejati Riau, Kamis (8/7/2021). [Foto Riauonline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebentar lagi, Indonesia akan memberikan vaksin Covid-1 untuk anak usia 6-19 tahun.

Ketua Ikatan Dokter anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K)., memprediksi kemungkinan sebagian besar anak usia 6-11 tahun bisa divaksinasi Covid-19. Sebab prinsipnya, selama anak dalam kondisi sehat maka bisa divaksinasi.

Sementara itu, kemungkinan hanya sedikit anak yang tidak bisa divaksinasi Covid-19 karena memiliki komorbid. Akan tetapi, faktor komorbid pada anak berbeda dengan orang dewasa.

"Anak-anak kita tahu komorbidnya biasanya masalah kelainan bawaan, seperti jantung bawaan atau penyakit bawaan lainnya. Beda dengan orang dewasa dengan komorbid, biasanya karena gaya hidup. Oleh karena itu, sebetulnya hampir sebagian besar anak dibolehkan untuk vaksinasi Covid," kata dokter Piprim dalam webinar Satgas Penanganan Covid-19, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 200 Juta Dosis Vaksin COVID-19 yang Disuntikkan ke Masyarakat

Seorang pelajar mengikuti vaksinasi massal di SMAN 1 Teladan Yogyakarta, Minggu (22/8/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Seorang pelajar mengikuti vaksinasi massal di SMAN 1 Teladan Yogyakarta, Minggu (22/8/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kategori anak yang tidak bisa disuntik vaksin biasanya jika mengalami sakit berat. Misalnya, sedang terinfeksi berat, demam tinggi, maupun dirawat di rumah sakit karena pneumonia, kanker dengan pengobatan dosis tinggi, atau penyakit yang yang terjadi penurunan imunitas seperti HIV berat.

Jika anak mengalami penyakit kronik, misalnya penyakit jantung bawaan, dokter Pimprim mengatakan, selama kondisinya stabil dan penyakut sudah terkontrol maka bisa mendapatkan surat layak vaksinasi dari dokter anak yang biasa merawatnya.

"Prinsipnya, sedikit yang nggak boleh vaksinasi. Hanya tentu saja saya juga mengharapkan orang tua hangan khawatir karena Insya Allah vaksin ini aman. Bahkan di beberapa studi, efek sampingnya lebih ringan daripada pada orang dewasa dengan efektivitasnya juga lebih tinggi daripada orang dewasa," ujarnya.

Dokter Piprim menekankan, orangtua harus paham bahwa tertular virus yang sebenarnya akan jauh lebih berbahaya bagi anak dibandingkan kemasukan virus yang sudah dimatikan lewat vaksin.

"Karena vaksin dengan virus yang sudah mati itu dia akan merangsang kekebalan tapi penyakitnya nggak dapat," jelasnya.

Baca Juga: Menkes Targetkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Capai 70 Persen Desember Mendatang

Ia juga menegaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 kepada anak bukan tindakan coba-coba, melainkan telah melewati proses yang panjang. Dari mulai uji klinik terhadap hewan, kepada manusia dewasa. Kemudian setelah dinyatakan aman, baru diberikan terlebih dahulu kepada kelompok usia dewasa.

Lalu, setelah itu dilakukan uji klinik kembali untuk dipastikan aman jika diberikan kepada kelompok usia remaja. Setelah itu, barulah akan diberikan kepada kelompok anak 6-11 tahun.

"Jadi kebijakan vaksinasi kepada anak itu bertahap betul, tidak sembarangan. Coba-coba itu ketika orang tua nggak mau anaknya divaksinasi, tapi coba cobain saja langsung kena virus ganas covid," pungkasnya.

Kementerian Kesehatan menargetkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun paling lambat dilakukan awal tahun 2022 dengan target sasaran yang akan divaksinasi sebanyak 25-28 juta orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI