Update Covid-19 Global: Jepang Buka Perbatasan, Karantina Cuma Tiga Hari

Sabtu, 06 November 2021 | 12:21 WIB
Update Covid-19 Global: Jepang Buka Perbatasan, Karantina Cuma Tiga Hari
Ilustrasi covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Update Covid-19 global hari ini mengabarkan Jepang yang membuka kembali perbatasan untuk pelaku bisnis internasional pada Senin, 8 November 2021, dan karantina di Jepang hanya perlu tiga hari.

Hal ini dilakukan menyusul kasus Covid-19 yang mulai melandai, meskipun di dunia masih ditemukan kasus baru harian 504 ribu orang yang baru saja dinyatakan terinfeksi Covid-19, sebagaimana data Worldometers, Sabtu (6/11/2021).

Sudah nyaris 250 juta warga dunia pernah terinfeksi Covid-19, dan dari data itu 5 juta di antaranya meninggal dunia, dan 226 juta orang berhasil dinyatakan sembuh.

Per hari ini masih ada lebih dari 18,5 juta kasus aktif atau jumlah orang yang masih bisa menularkan Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Rekor Kasus Baru, Jerman Alami Gelombang ke-4 Pandemi

Mengutip Channel News Asia, Jepang akan membuka kembali perbatasan secara bertahap untuk para pelaku bisnis yang akan masuk ke Jepang.

Bahkan Jepang juga akan mempersingkat masa karantina Covid-19 saat tiba, yang tadinya 10 hari menjadi tiga hari. Syaratnya, pendatang harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Pelajar dan pekerja magang yang memiliki visa juga sudah diizinkan masuk ke Jepang. Bahkan kuota pendatang ke Jepang juga diperbanyak dari 3.500 orang per hari menjadi 5.000 orang.

Sebelum aturan ini ditetapkan, pemerintah Jepang masih memberlakukan karantina pendatang ke Jepang selama 10 hari, terlepas dari status vaksinasi Covid-19 apapun.

Putusan ini dikeluarkan, usai pelaku bisnis dalam dan luar negeri di Jepang telah melobi pemerintah untuk melonggarkan perbatasan serupa dengan negara lain.

Baca Juga: Salut! Rayakan Halloween di Jepang, Pria Ini Tampil Pakai Kostum Reog Ponorogo

Seperti misalnya Amerika Serikat dan Uni Eropa mengizinkan pendatang, dan tidak perlu menjalani karantina selama mereka memiliki bukti vaksinasi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI