Suara.com - Inggris menjadi negara pertama yang menyetujui pil anti-Covid-19 Molnupiravir. Mereka memberi lampu hijau penggunaan obat antivirus Merck untuk mengobati pasien yang menderita virus corona ringan hingga sedang, kata regulator.
"Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara kita, karena Inggris sekarang menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui antivirus yang dapat dibawa pulang untuk Covid-19," kata Menteri Kesehatan Sajid Javid.
"Ini akan menjadi game-changer bagi mereka yang paling rentan dan imunosupresi, yang akan segera dapat menerima pengobatan terobosan," tambahnya.
Antivirus, yang disebut molnupiravir, bekerja dengan mengurangi kemampuan virus untuk bereplikasi, sehingga memperlambat penyakit. Demikian seperti dilansir dari France24.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Pekanbaru Turun, Dinkes: Siaga Gelombang Ketiga Jelang Tahun Baru
Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) mengatakan uji cobanya telah menyimpulkan itu aman dan efektif untuk mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada orang dengan Covid-19 ringan hingga sedang yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah.
Berdasarkan data uji klinis, obat ini paling efektif bila diminum selama tahap awal infeksi dan MHRA merekomendasikan agar digunakan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.
Telah diizinkan untuk digunakan pada orang yang memiliki setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah, termasuk obesitas, usia tua, diabetes dan penyakit jantung.
Inggris, yang telah menjadi salah satu negara yang paling terpukul oleh pandemi, mengumumkan pada 20 Oktober bahwa mereka telah memesan 480.000 dosis molnupiravir dari raksasa farmasi AS Merck.
Regulator obat di Amerika Serikat dan Uni Eropa telah memulai evaluasi obat.
Baca Juga: Perjuangan Tim Vaksinasi di Pulau Terluar Sumut, Naik Kapal 3 Jam-Dilanda Cuaca Ekstrem