Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Bersama dengan beberapa negara lain yang sudah lebih dulu memberi lampu hijau, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia pun menjadi salah satu negara yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak di bawah 12 tahun.
Amerika Serikat telah mulai mengirimkan vaksin Covid-19 untuk anak usia 5-11 ke berbagai negara bagian, dan vaksinasi diperkirakan telah dimulai pada pertengahan minggu ini.
Pemerintah Turki, tidak seperti beberapa negara Eropa lainnya, tidak mempertimbangkan vaksinasi anak di bawah usia 12 tahun. Hal ini dikatakan oleh pejabat kesehatan masyarakat senior negara tersebut pada Selasa (2/11).
"Saya dapat katakan bahwa vaksinasi anak untuk usia 12 tahun ke bawah tidak masuk dalam agenda kami," kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca kepada awak media di gedung parlemen di ibu kota Ankara, melansir dari Anadolu.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Usai Capaian Vaksin Lansia 70 Persen Lebih
Koca kembali menegaskan bahwa tes PCR secara acak di sekolah masih berjalan. Langkah itu dimulai di sekolah percontohan sebagai bagian dari langkah Covid-19 yang diterapkan setelah sekolah tatap muka kembali dibuka pada September.
Memperhatikan survei yang menunjukkan tingkat tes positif "yang tidak begitu tinggi" pada anak usia sekolah dibanding dengan populasi umum, ia meyakini bahwa "tidak ada kekhawatiran soal itu."