Suara.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, yang menyebut vaksin anak akan diberikan setelah cakupan dosis pertama nasional melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi dan lebih dari 60 persen populasi lansia.
"Vaksinasi ini dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target tersebut. Kemudian pemerintah berusaha mencapai target ini di akhir tahun 2021," Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Pemerintah menargetkan vaksinasi pada anak menyentuh angka sekitar 26,4 juta orang sesuai dengan kebutuhan dua dosis per orang. Vaksinasi pada target akan menjadi wajib dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain disekitarnya.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Sumbar Masih Rendah, Gubernur dan Kapolda Optimis Capai Target
"Mengingat kegiatan aktivitas sosial masyarakat termasuk di sektor pendidikan secara bertahap kembali berjalan normal," pungkas Wiku.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPOM Penny Lukito memberikan izin penggunaan darurat alias EUA untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan China dan vaksin merek Covid-19 yang dikembangkan oleh Biofarma.
"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac dan dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Jadi ini menyusul izin penggunaan sebelumnya yaitu untuk anak 12 sampai 17 tahun," kata Penny saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Penny menambahkan, memang baru kedua jenis vaksin tersebut yang akan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. Sedangkan merek lain yang sudah ada di Indonesia belum didaftarkan ke BPOM untuk digunakan kepada usia anak.
"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan kepada anak. Sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Dan bisa menambah kepercayaan orangtua untuk mengirimkan anaknya ke sekolah," ucap Penny.
Baca Juga: Ini Rekomendasi IDAI tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Anak
Izin tersebut juga disambut gembira oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI dr. Pimprim Basarah, Sp.A(K)., mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 pada anak di Indonesia masih menjadi salah satu yang terbanyak di dunia.
Oleh sebab itu, vaksinasi Covid-19 menjadi hal yang krusial dilakukan. Sekaligus juga untuk mendorong pelaksanaan sekolah tatap muka.
"IDAI sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi pada usia anak 6 sampai 11 tahun. Kami punya anggota 4.600 sekian dokter anak siap untuk membantu menyukseskan program vaksinasi anak-anak. Di mana pada saat (vaksinasi) remaja juga kita sudah membantu menyukseskan vaksinasi," katanya.