Kemenkes Akui Jumlah Dokter yang Tangani Kanker Payudara Masih Kurang

Selasa, 02 November 2021 | 15:55 WIB
Kemenkes Akui Jumlah Dokter yang Tangani Kanker Payudara Masih Kurang
Ilustrasi kanker (Pixabay/PDPics)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kanker payudara termasuk jenis kanker yang paling banyak diderita perempuan. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, jumlah kasus baru kanker payudara selama 2020 mencapai lebih dari 65 ribu dengan angka kematian mencapai 22.400 jiwa. 

Namun tingginya kasus tersebut tidak seimbang dengan jumlah dokter yang bisa menangani kanker payudara. Kemenkes mengakui, jumlah dokter spesialis masih kurang dan tidak merata di setiap daerah. 

Kebanyakan tenaga kesehatan tersebut berada di rumah sakit yang ada di provinsi besar.

"Memang belum merata, jadi spesialis hematologi onkologi itu di Indonesia berjumlah 139 dan sebarannya hanya di 17 provinsi."

Baca Juga: Tekanan Kerja Tinggi dan Susah Cuti, Ribuan Nakes di Singapura Mengundurkan Diri

"Kemudian untuk bedah onkologi jumlahnya 217 dan sebarannya juga di 28 provinsi. Jadi masih ada 6 Provinsi yang belum memiliki ahli bedah onkologi," kata Subkoordinator Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes, Wiwi Ambarwati dalam webinar daring, Selasa (2/11/2021).

Kemudian dokter spesialis onkologi radiasi jumlahnya baru 118 orang. Paling sedikit, lanjut Wiwi, dokter spesialis konsultan onkologi hematologi anak yang hanya sekitar 86 orang. 

"Saat ini kondisinya memang SDM kesehatan jumlahnya berkurang, itu yang jadi tantangan utama," imbuhnya.

Untuk rencana pengembangan pemerataan pengobatan tersebut, Kemenkes menerapkan strategi untuk mempercepat pemerataan kapasitas tenaga medis, terutama dokter onkologi, dengan memanfaatkan teknologi digital kesehatan.

Caranya, dengan memperluas layanan telemedicine dan menerapkan aplikasi rekam medis elektronik.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Tiga COVID-19 Akhir Tahun, Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Ini

"Ini diharapkan bisa memiliki data individual yang terkumpul sehingga kita bisa menganalisis kebutuhan di sektor pelayanan. Kemudian yang ketiga, menyiapkan regulasi mengenai digitalisasi pelayanan kesehatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI