Mau ke Gym dan Restoran, Penduduk Korea Selatan Wajib Tunjukkan Paspor Vaksin

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 02 November 2021 | 14:21 WIB
Mau ke Gym dan Restoran, Penduduk Korea Selatan Wajib Tunjukkan Paspor Vaksin
Ilustrasi suasana kota Seoul di malam hari. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan paspor vaksin, sertifikat vaksin, atau tanda sudah melakukan vaksinasi untuk bisa menggunakan fasilitas umum mulai dilakukan oleh negara-negara dunia, termasuk Korea Selatan.

Dilansir ANTARA, Korea Selatan berusaha menggerakkan warganya untuk hidup bersama COVID-19 dengan melonggarkan berbagai pembatasan dan memberlakukan paspor vaksin di tempat-tempat berisiko tinggi, seperti pusat kebugaran, sauna, dan bar.

Dengan lebih dari 75 persen populasi Korsel telah divaksin penuh, aturan pembatasan akan direvisi secara bertahap dan rencananya akan dihapuskan sepenuhnya pada Februari tahun depan.

"Jalan kembali ke kehidupan sehari-hari, yang kita ambil langkah pertama hari ini, adalah jalan yang belum pernah kita lalui," kata Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol.

Baca Juga: BTS Terima Sertifikasi RIAA Baru Berkat Dynamite, Life Goes On, dan Album BE

Seoul, Korea Selatan. (Shutterstock)
Seoul, Korea Selatan. (Shutterstock)

Dia meminta orang-orang untuk tetap memakai masker, memastikan ventilasi ruangan secara teratur, dan melakukan tes jika muncul gejala.

Langkah-langkah itu diyakini perlu dilakukan karena masih ada kekhawatiran tentang potensi kebangkitan kasus baru dari faktor-faktor risiko, seperti orang yang tidak divaksin, penurunan kekebalan pada masa depan di antara orang-orang yang sudah divaksin, dan kerumunan warga pada akhir tahun.

Meskipun tidak pernah memberlakukan lockdown, Korsel telah berjuang melawan gelombang infeksi keempat sejak Juli, ketika pemerintah memberlakukan pembatasan kerumunan dan pembatasan sosial yang lebih ketat.

Di antara serangkaian perubahan, jam malam di restoran dan kafe telah dicabut, dan acara olahraga di luar ruangan diizinkan untuk penonton dengan kapasitas 50 persen.

Hingga 100 orang dibolehkan menghadiri acara musik atau konser, terlepas dari status vaksinasi mereka.

Baca Juga: Sinopsis Extraordinary You: Harapan Cinta Bisa Mengubah Takdir

Namun jika ingin memasuki tempat-tempat berisiko tinggi seperti bar dan klub malam, pusat kebugaran dalam ruangan, sauna, dan bar karaoke, orang-orang harus menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes COVID-19 negatif dalam waktu 48 jam.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Son Young-rae mengatakan jumlah kasus baru bisa berlipat ganda atau tiga kali lipat dalam beberapa minggu mendatang.

Sistem medis Korsel dirancang untuk menangani hingga 5.000 kasus baru sehari. Tetapi jika jumlahnya meningkat mendekati 10.000, pemerintah akan menghentikan proses pelonggaran pembatasan dan mengambil tindakan darurat, kata Son.

Korsel melaporkan 1.686 kasus COVID-19 baru pada Minggu (31/10), dengan 366.386 kasus dan 2.858 kematian secara keseluruhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI