CDC AS Akui Tingkat Penularan Covid-19 RI Rendah, Kemenkes Gelombang Ketiga Mengintai

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 01 November 2021 | 17:50 WIB
CDC AS Akui Tingkat Penularan Covid-19 RI Rendah, Kemenkes Gelombang Ketiga Mengintai
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mengakui bahwa Indonesia menajdi salah satu negara dengan tingkat pennularan rendah.

Namun, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari ANTARA mengingatkan bahwa diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut. Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus mengintai.

Sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan COVID-19 tinggi atau Level 4.

Dengan ditetapkannya status tersebut, katanya, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.

Baca Juga: Pulih Dari Corona, RS Mitra Keluarga Cuan Hingga Rp882 Miliar Dalam Setahun

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit dan pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.

Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan.

"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," kata Nadia.

Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Amankah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI