Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Jenis Vaksin yang Akan Digunakan

Senin, 01 November 2021 | 17:16 WIB
Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Jenis Vaksin yang Akan Digunakan
Sebagai ilustrasi: Suntik vaksin Covid-19
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak usia 6 hingga 11 tahun kini bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Hal itu seiring dengan dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 untuk anak usia tersebut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM.

Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, EUA tersebut baru diberikan untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan China dan vaksin merek Covid-19 yang dikembangkan oleh Biofarma.

"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac dan dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Jadi ini menyusul izin penggunaan sebelumnya yaitu untuk anak 12 sampai 17 tahun," kata Penny saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Penny menambahkan, memang baru kedua jenis vaksin tersebut yang akan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. Sedangkan merek lain yang sudah ada di Indonesia belum didaftarkan ke Badan POM untuk digunakan kepada usia anak.

Baca Juga: Banggar Upayakan Fokus Selesaikan RUU APBN di Tengah Pandemi Covid-19

"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan kepada anak. Sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Dan bisa menambah kepercayaan orangtua untuk mengirimkan anaknya ke sekolah," ucap Penny.

Menyuntik vaksin Covid-19 pada kelompok anak-anak dinilai menjadi satu hal yang juga darurat. Penny mengingatkan, meski saat ini kasus Covid-19 di Indonesia tengah turun, namun sikap waspada tetap harus dilakukan. Salah satunya dengan mendapatkan suntikan vaksin.

"Saya kira segmen usia anak menjadi yang penting. Maka anak usia 6 sampai 17 tahun sudah bisa dilakukan vaksinasi. Sedangkan yang di bawah umur 6 tahun masih kita terus upayakan dengan data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin," tuturnya.

Izin tersebut juga disambut gembura oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI dr. Pimprim Basarah, Sp.A(K), mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 pada anak di Indonesia masih menjadi salah satu yang terbanyak di dunia.

Oleh sebab itu, vaksinasi Covid-19 menjadi hal yang krusial dilakukan. Sekaligus juga untuk mendorong pelaksanaan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Warga Sekolah Positif COVID-19 di Tangsel Usai PTM Bertambah Jadi 43 Orang

"IDAI sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi pada usia anak 6 sampai 11 tahun. Kami punya anggota 4.600 sekian dokter anak siap untuk membantu menyukseskan program vaksinasi anak-anak. Di mana pada saat (vaksinasi) remaja juga kita sudah membantu menyukseskan vaksinasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI