Suara.com - Sejumlah pakar memperdiksi bahwa gelombang ketiga Covid-19 akan terjadi pada Desember 2021 atau awal tahun 2022 mendatang. Menanggapi hal tersbut Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Prof Iris Rengganis bahwa pemerintah harus cepat tanggap mengendalikan kejadian tersebut.
Salah satunya dengan terus melakukan percepatan vaksinasi COVID-19. Alasannya, wacana pemberian vaksin penguat atau booster kepada masyarakat umum pada 2022 merupakan bukti bahwa dua dosis vaksin saja tidak cukup melindungi masyarakat dari inveksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Pemerintah menyatakan harus ada booster tahun depan, artinya dua kali vaksin itu belum cukup cegah virus Corona. Bahkan produsen Sinovac, Pfizer dan Moderna mengatakan harus tiga kali suntik. Semua itu perlu konsistensi kita untuk menjaga prokes dan setelah PPKM dilonggarkan, vaksinasi harus tetap berjalan," katan dia seperti dikutip dari ANTARA.
Di samping itu, Iris mengatakan Natal dan Tahun Baru memberi tantangan besar kepada pemerintah. Sebab muncul juga dorong dari berbagai kalangan untuk tetap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: AstraZeneca di Jogja Disebut Kedaluwarsa Oktober 2021, Ini Kata Pemkot Jogja
"Natal dan Tahun Baru itu identik dengan semua orang bereuforia, tidak hanya yang merayakan Natal, tapi yang Muslim pun ramai di mal-mal," kata Iris Rengganis dikutip dari ANTARA.
Selain itu, pemerintah juga perlu menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini kian melandai.
Iris mendukung langkah PPKM serta peniadaan agenda cuti bersama di saat Natal 2021 untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berisiko memicu gelombang lanjutan COVID-19.
Untuk itu, Iris memandang perlu adanya konsistensi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19 yang diramalkan para pakar terjadi di awal 2022.
Salah satu konsistensi yang dimaksud adalah percepatan vaksinasi COVID-19. Alasannya, wacana pemberian vaksin penguat atau booster kepada masyarakat umum pada 2022 merupakan bukti bahwa dua dosis vaksin saja tidak cukup melindungi masyarakat dari inveksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Baru dan Kematian Meningkat, Moscow Lockdown Ketat
"Pemerintah menyatakan harus ada booster tahun depan, artinya dua kali vaksin itu belum cukup cegah virus Corona. Bahkan produsen Sinovac, Pfizer dan Moderna mengatakan harus tiga kali suntik. Semua itu perlu konsistensi kita untuk menjaga prokes dan setelah PPKM dilonggarkan, vaksinasi harus tetap berjalan," katanya.