Menkes Budi Gunadi: Masyarakat Adat Berhak Dapat Vaksin Covid-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:46 WIB
Menkes Budi Gunadi: Masyarakat Adat Berhak Dapat Vaksin Covid-19
ilustrasi vaksinasi COVID-19. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menjadi seluruh kelompok masyarakat berhak mendapatkan vaksin Covid-19, termasuk masyarakat adat.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarak adat dilakukan untuk mencapai herd immunity alias kekebalan kelompok, sebagai modal hidup berdampingan dengan Covid-19 di masa depan.

“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka," kata Menkes, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Ia mengatakan pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarakat sesuai dengan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi.

Baca Juga: Moderna Klaim Vaksin Covid-19 Aman untuk Anak, Bahkan Hasilkan Antibodi Lebih Tinggi

Masyarakat adat Baduy (Suara.com)
Masyarakat adat Baduy (Suara.com)

Atas mandat yang diberikan orang nomor satu di Indonesia ini, Kementerian Kesehatan pun memikirkan cara apa yang akan dilakukan untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi.

Menkes mengungkapkan strategi sosial menjadi misi guna mencapai target vaksinasi yang berjumlah 208.265.720 sasaran ini.

Mengutip vaksin.kemkes.go.id, data tanggal 24 Oktober 2021 menyebutkan 54.35 persen dari jumlah sasaran telah melakukan vaksinasi tahap pertama atau 113.188.267 dan 32.67 persen atau sebanyak 68.047.535 telah rampung hingga dosis kedua.

Oleh sebab itu, pihaknya berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi COVID-19.

"Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mapala UI, Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit," ungkap Menkes.

Baca Juga: Pemerintah Cina Segera Vaksinasi Anak-anak Usia 3-11 Tahun

Lebih lanjut, Menkes berujar bahwa vaksinasi COVID-19 adalah misi sosial dalam upaya kita bersama untuk mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

"Vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Data dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkap bahwa per tanggal 4 Oktober 2021, total vaksin yang telah diperoleh Indonesia sebanyak 280.527.920 dosis.

Jumlah tersebut terdiri dari 219.676.280 dosis vaksin Sinovac, 28.190.720 dosis vaksin AstraZeneca, 8.450.000 dosis vaksin Sinopharm, 8.000.160 dosis vaksin Moderna serta 15.710.760 dosis vaksin Pfizer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI