Suara.com - Jubir Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan tidak adanya jaga jarak di pesawat, jadi salah satu alasan ditetapkannya kembali tes PCR sebagai syarat naik pesawat untuk perjalanan udara dalam negeri (domestik).
Tempat duduk penumpang pesawat yang tidak lagi berjarak, artinya kapasitas penumpang transportasi udara sudah 100 persen. Hal ini berubah dari sebelumnya yang hanya berkapasitas maksimal 50 persen.
"Tes PCR adalah gold standar (standar terbaik) untuk mendeteksi Covid-19, apalagi transportasi udara sudah tidak lagi menerapkan pembatasan jarak, awalnya 50 persen, saat ini sudah 100 persen," ujar dr. Reisa dalam acara diskusi bersama Radio Kesehatan Kemenkes, Senin (25/10/2021).
Melalui tes PCR, kata dr. Reisa, bisa memberikan perlindungan terbaik dari risiko infeksi Covid-19 di kabin pesawat yang merupakan ruangan tertutup.
Baca Juga: Penerbangan Domestik Wajib Tes PCR, YLKI: Diskriminatif dan Kental Aura Bisnis
Apalagi penumpang akan berada dalam rungan tersebut selama beberapa jam lamanya.
"Tes PCR ini lebih tinggi standarnya dibanding antigen," imbuh dr. Reisa.
Dokter Reisa menambahkan, sudah divaksinasi Covid-19 lengkap, bukan jaminan seseorang tidak akan tertular virus corona, sehingga melalui tes PCR yang mampu mendeteksi secara maksimal, diharapkan bisa semakin menekan risiko infeksi terhadap sesama penumpang.
Adapun tes PCR bagi penumpang pesawat mulai diberlakukan kembali sejak 21 Oktober 2021 lalu. Hasil tes PCR yang bisa digunakan maksimal 2x24 jam dari sejak waktu sampel diambil hingga waktu keberangkatan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Sentil Pemerintah, Alvin Lie Sebut Naik Pesawat Wajib Tes PCR Kebijakan Aneh
Meski begitu, lantaran aturan dan kebijakan mengikuti situasi dan kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di tanah air, maka bukan tidak mungkin bila aturan ini akan dievaluasi dan diubah di kemudian hari.
"Kebijakan ini akan selalu dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian kembali di masa mendatang," pungkas dr. Reisa.