Ketua IDI Ungkap Syarat Pandemi Covid-19 di Indonesia Bisa Jadi Endemi

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:50 WIB
Ketua IDI Ungkap Syarat Pandemi Covid-19 di Indonesia Bisa Jadi Endemi
Ilustrasi virus corona. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah berupaya untuk mengubah status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dr. Daeng M. Faqih, dalam acara Halo Talks Spesial Hari Dokter Nasional, Jumat (22/10/2021), mengatakan bahwa dalam upaya tersebut butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk juga masyarakat. 

“Untuk mendorong pandemi ini menjadi endemi di Indonesia, menurut beberapa pakar yang pertama itu syaratnya penularan harus rendah. Bahkan tingkat penularannya di bawah satu,” ungkapnya.

“Kemudian untuk menjadi endemi, positivity rate itu harus jauh di bawah lima persen. Kalau menurut WHO itu kan lima persen, tapi endemi harus jauh di bawah itu,” ungkap Dr. Daeng lebih lanjut.

Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

Daeng juga mengungkapkan bahwa dalam peta jalan transisi pandemi ke endemi, tingkat protokol kesehtan juga mesti ketat.

Baca Juga: Asyik Pembelajaran Daring Gegara Pandemi Covid-19, Ratusan Pelajar di Kalteng Menikah

“Kebiasaan protokol kesehatan itu tidak boleh kendor. Jadi supaya tidak kendor, kemampuan untuk mengedukasi dan mengkampanyekan ke masyarakat itu perlu dilakukan,” ungkap Dr. Daeng.

Dr. Daeng juga menyarankan perlu lakukan kampanye protokol kesehatan lewat via platform digital. Sebab, menurutnya cara itu disebut efektif untuk menyebarkan edukasi kepada masyarakat.

“Untuk saat ini yang paling efektif itu lewat platform digital. Nah, platform ini sangat luar biasa untuk mengedukasi masyarakat supaya prokes tidak boleh kendor,” lanjutnya.

Di sisi lain, berita hoaks pun masih tersebar di masa pandemi., yang di mana perlu edukasi agar masyarakat dapat mengakses informasi lewat sumber yang kredibel.

“Dan itu harus kita manfaatkan lewat platform digital dengan baik, dengan terus menerus memberikan edukasi lewat sumber yang kredibel,” pungkas Dr. Daeng.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kemenkes Sebut Shaf Salat Belum Bisa Dirapatkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI