Suara.com - Menurunnya kasus COVID-19 di Tokyo, Jepang, membuat pemerintah setempat berencana melonggarkan pembatasan yang sudah berlaku sejak beberapa bulan terakhir.
Melansir ANTARA, Pemerintah Metropolitan Tokyo bermaksud untuk melonggarkan pembatasan COVID-19 di bar dan restoran pekan depan.
Pelonggaran itu akan diumumkan pekan dan akan berlaku untuk tempat-tempat usaha yang disertifikasi sebagai bisnis yang mengikuti langkah-langkah pencegahan COVID-19.
Namun, perwakilan pemerintah Tokyo tidak segera menanggapi permintaan komentar dari wartawan.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 20 Oktober: Positif 103, Sembuh 142, Meninggal 0
Tokyo dan sebagian besar wilayah di Jepang mencabut tindakan darurat COVID-19 pada 1 Oktober yang telah berlaku selama hampir enam bulan.
Walaupun demikian, restoran dan bar di ibu kota Tokyo telah diminta untuk menghentikan penjualan alkohol pada pukul 08.00 malam dan tutup pukul 09.00 malam.
Kasus baru harian COVID-19 di Tokyo turun menjadi 29 pada Senin, yakni angka terendah sejak Juni 2020.
Kasus infeksi virus corona telah turun secara dramatis dari gelombang yang mencapai lebih dari 5.000 kasus dalam sehari pada Agustus, yang menghantam infrastruktur layanan medis Tokyo.
Sekitar 67 persen dari populasi Jepang sekarang telah divaksin lengkap, dan pemerintah Jepang berencana untuk meluncurkan suntikan vaksin penguat (booster) pada musim dingin ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Penumpang KRL Jogja-Solo dan Pramkes Jogja-Kutoarjo Meningkat
Pada saat yang sama, pihak berwenang Jepang berencana untuk menggunakan kombinasi sertifikat vaksinasi dan tes COVID-19 untuk lebih memudahkan langkah pembatasan dan membuka kembali perekonomian.