Suara.com - Beredar di media sosial, kabar yang mengatakan penerima vaksin Covid-19 berisiko mengalami pembuluh darah pecah. Benarkah demikian? Simak cek fakta dari Suara.com berikut ini.
Kabar ini beredar di sejumlah media sosial, yang memperlihatkan bagaimana kandungan dalam vaksin memecahkan pembuluh darah dan menyebabkan terjadi pendarahan. Benarkah demikian?
Penelusuran Suara.com menemukan video tentang pecahnya pembuluh darah pertama kali viral dalam video berbahasa Jerman yang diunggah di Youtube dan Instagram.
Video ini kemudian dibahas oleh sejumlah tokoh pengobatan alternatif dari Amerika Serikat, seperti Stew Peters dan Jane Ruby, yang kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Lalu, apa kata ahli terkait fenomena ini? Direktur RS Pusat Otak Nasional, Mursyid Bustami menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang kuat dan valid yang menunjukkan ada kaitan antara pemberian vaksinasi COVID-19 dengan terjadinya pecahnya pembuluh darah.
“Terkait adanya info bahwa vaksin berisiko menyebabkan stroke pendarahan otak, kami klarifikasi bahwa secara ilmiah pun tidak ada hubungan antara stroke pendarahan dengan vaksin COVID-19,” tegas Mursyidm dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19.
Efek samping yang mungkin timbul, menurut Mursyid sifatnya masih sangat ringan dan mudah diatasi seperti demam, nyeri, mengantuk, lapar dan lain sebagainya. Efek samping ini pun biasanya tidak berlangsung lama, maksimal 2 hari pasca penyuntikan vaksin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sekitar 20 persen stroke pendarahan disebabkan karena adanya penyumbatan pada pembuluh darah dengan penyebab utamanya karena tingginya faktor risiko tertentu dan bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Baca Juga: Studi: Strategi Marketing dapat Mengatasi Keraguan Masyarakat Terhadap Vaksinasi Covid-19
Mursyid mengungkapkan faktor risiko stroke dapat menjadi common rezpector (faktor resiko bersama) seperti di antaranya: