Jaga Sekolah Tetap Aman Selama PTM Terbatas, Ini 4 Anjuran dari Satgas COVID-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:00 WIB
Jaga Sekolah Tetap Aman Selama PTM Terbatas, Ini 4 Anjuran dari Satgas COVID-19
Sejumlah siswa mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) hari kedua di SDN 03 Duri Kepa, Kebon Jeruk , Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021). [ANTARA/Walda Marison]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembelajaran Tatap Muka alias PTM terbatas sudah mulai dilaksanakan di sejumlah daerah. Namun masih banyak orangtua yang enggan melakukannya, dengan alasan keamanan.

Meski angka COVID-19 di tanah air semakin menunjukkan angka penurunan, tetap diperlukan kewaspadaan dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus akibat PTM.

Oleh sebab itu dibutuhkan langkah-langkah yang harus diambil sekolah untuk menjaga siswa dan para pengajarnya agar tetap aman dari COVID-19.

Ilmuwan World Health Organization (WHO) Dr Maria Van Kerkhove mengatakan saat ini banyak negara telah menerapkan tindakan pencegahan untuk menjaga sekolah tetap buka dengan aman selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Viral Sosok Ibu Guru Cantik, Murid Auto Pengen Sekolah Tiap Hari

Suasana siswa saat mengikuti PTM terbatas tahap dua di SMA Negeri 6 Jakarta, Jumat (1/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]
Suasana siswa saat mengikuti PTM terbatas tahap dua di SMA Negeri 6 Jakarta, Jumat (1/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

Menurut Maria yang juga merupakan ahli epidemiologi penyakit menular ini, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait dimulainya kembali kegiatan PTM, di antaranya:

1. Memastikan bahwa dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi penularan sebanyak mungkin di komunitas tersebut karena individu yang bekerja di sekolah tersebut tinggal di komunitas.

2. Memastikan bahwa telah memiliki sistem yang baik di dalam sistem sekolah untuk dapat memantau kesehatan siswa dan pengajar. Maria mengatakan, ini adalah rencana untuk dapat mendeteksi kasus dan memastikan anak-anak yang tidak sehat tinggal di rumah

3. Memastikan ada komunikasi yang baik dengan siswa itu sendiri, serta orang tua sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan jika seorang siswa sedang tidak sehat atau jika seorang guru tidak sehat.

“Jika siswa merasa tidak sehat, kami menyarankan agar mereka tinggal di rumah dan dirawat oleh orang tua atau wali di rumah. Jika ada kasus di sekolah, mereka harus dapat dideteksi sehingga mereka dapat menerima perawatan yang tepat,” kata Maria, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Baca Juga: Demi Dapat Sinyal, Guru NTT Sampai Panggul Muridnya untuk Laksanakan ANBK

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mereka yang melakukan tes dapat menerima perawatan yang tepat sesuai kebutuhan berdasarkan gejala yang dimiliki sehingga selanjutnya bisa dilakukan pelacakan kontak.

“Jadi sama seperti yang kita lakukan di masyarakat umum, jika ada kasus yang teridentifikasi, yang ingin kita lakukan adalah memastikan bahwa kita mencegah peluang dari virus itu, dari penularan dari satu orang ke orang lain,” ungkapnya.

4. Memastikan ada ketentuan yang baik di sekolah untuk meminimalkan pengurangan, dan meminimalkan peluang penyebaran virus COVID-19.

“Ini tentang disinfeksi, meningkatkan ventilasi, menjaga jarak, memakai masker. Dan jika ada vaksin yang tersedia di daerah tersebut, pastikan bahwa vaksinasi dilakukan di komunitas tersebut di antara kelompok prioritas yang tinggal di sana,” paparnya.

Karenanya, Maria berujar sangat penting bagi siswa untuk memiliki kesinambungan dalam hal pendidikan, keselamatan dan kesejahteraan mereka.

“Semua itu membutuhkan perencanaan yang matang oleh pihak sekolah. Untuk itu diperlukan komunikasi yang baik dengan siswa itu sendiri,” ujarnya.

Untuk menjaga diri sendiri, setiap siswa harus selalu diingatkan untuk selalu menjaga jarak, memakai masker yang tepat dan menjaga kebersihan dengan rutin cuci tangan serta menjauhi tempat keramaian.

“Semua faktor ini penting di rumah Anda, di komunitas Anda, dan juga di sekolah. Ini dimulai tentang menjaga diri Anda tetap aman. Ingatlah bahwa siapapun dapat terinfeksi virus SARS-CoV-2, termasuk anak-anak, dan mereka dapat menularkan virus tersebut ke orang lain,” tegas Maria.

Pelaksanaan PTM dilakukan secara bertahap. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI