Suara.com - Obat herbal Rhea Health Tone (RHT) sempat menjadi perbincangan publik bahkan dielu-elukan mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, karena diklaim sebagai suplemen yang bisa cegah Covid-19.
Eko mengatakan RHT adalah suplemen yang diklaim mampu meningkatkan daya tahan tubuh dari penyakit, termasuk Covid-19.
Kini RHT mengumumkan baru saja berhasil menyelesaikan uji klinisnya terhadap pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung sebanyak 120 orang.
Uji klinis yang ditujukan untuk mengetahui edikasi dan keamanan RHT ini dipimpin langsung oleh Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Apt. Keri Lestari, M.Si.
Baca Juga: Digadang Sebagai Obat Covid-19, Uji Klinis Molnupiravir Ternyata Pernah Disetop
Menurut Prof. Keri hasil uji klinis menunjukan bahwa RHT mampu mempercepat masa rawat inap pasien Covid-19 gejala ringan hingga sedang, di kedua rumah sakit tersebut.
"Meskipun tidak signifikan secara statistik, dengan masa rawat inap maksimum yang lebih singkat, yaitu 17 hari versus 39 hari " ungkap Prof. Keri dalam konferensi pers peluncuran RHT minyak esensial, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, penelitian tersebut menyebutkan RHT mampu secara signifikan mempercepat hasil tes PCR Covid-19 dari positif menjadi negatif, bahkan laju pernapasan dan hasil pasien Covid-19 bisa pulih lebih cepat.
"Di samping itu, suplemen RHT tidak menunjukkan perubahan signifikan dari parameter SGOT, SGPT dan kreatinin (dalam tes darah), nilai perpanjangan QTc (lama penggunaan), dan jumlah Adverse Event dan SAE, sehingga penggunaannya aman untuk membantu terapi pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang," pungkas Prof. Keri.
Supleman RHT diproduksi oleh Rhea Pharmaceutical, yang salah satu pemegang sahamnya adalah Eko Putro Sandjojo.
Baca Juga: Profesor Unair Sebut Turki Tertarik Beli 5,2 Juta Dosis Vaksin Nusantara
RHT juga sudah terdaftar di BPOM sejak 2 April 2020 sebagai immonudulator, dengan nomor registrasi 204633151, yang sudah bisa dikonsumsi dan dibeli oleh masyarakat.