Keluhan Wanda Hamidah Soal Asuransi Kesehatan Selesai, Begini Penjelasan Prudential

Bimo Aria Fundrika
Keluhan Wanda Hamidah Soal Asuransi Kesehatan Selesai, Begini Penjelasan Prudential
Wanda Hamidah [Evi Ariska/Suara.com]

Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaanya terhadap Prudential, akibat besaran klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera tak sesuai ekspektasinya.

Suara.com - Keluhan aktris Wanda Hamidah terhadap perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) mencapai titik terang.

Sebelunya Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaanya terhadap Prudential, akibat besaran klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera tak sesuai ekspektasinya.

Tapi, baru-baru ini ia mengunggah bahwa keluhan itu telah selsai Lewat akun Instagranya, ia menyatakan rasa syukur, bahwa pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetuji oleh Prudential.

Unggahan Wanda Hamidah [Instagram/@wanda_hamidah]
Unggahan Wanda Hamidah [Instagram/@wanda_hamidah]

“Alhamdulillah..... Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi... Bismillah...” demikian unggahan Instastory akun @wanda_hamidah, yang juga menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi.

Baca Juga: Laba Jasindo Naik 549 Persen, Capai Rp70 Miliar

Kedua pihak sendiri diberitakan telah menjalin komunikasi agar Wanda bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihak asuransi.

Dalam pemberitaan di sejumlah media, Wanda mengaku telah bertemu dengan perwakilan manajemen Prudential Indonesia untuk menyampaikan dokumen pendukung yang pada akhirnya menjadi titik terang atas keluhannya.

Sementara itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, dalam keterangnnya, mengatakan bahwa keputusan sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda kecewa, sebenarnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu.

“Mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah kami melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021, perlu kami sampaikan bahwa keputusan yang kami buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu," kata dia.

Luskito mengatkana bahwa, bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai.

Baca Juga: Askrindo Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri Asuransi yang Menantang

"Hal ini merupakan wujud dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan para nasabah,” kata Luskito Hambali.