Suara.com - Pembahasan mengenai doping oleh atlet kembali ramai pasca selesainya turnamen bulutangkis Piala Thomas di Denmark, malam tadi, Minggu (17/10).
Bukan karena adanya atlet bulutangkis yang dihukum akibat terbukti konsumsi doping. Tapi lantaran tidak berkibarnya bendera merah putih di atas podium meski Indonesia juara Piala Thomas 2020.
Peristiwa itu terjadi akibat adanya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia yang dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).
WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada pekan lalu. Indonesia bersama tujuh negara lain tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi, yakni pada 2020 dan 2021.

Akibatnya, bendera Indonesia dilarang dikibarkan dalam setiap turnamen internasional, termasuk saat seremoni kejuaraan.
Tes doping bagi atlet memang dianggap penting. Bukan hanya bagi kesehatan tubuh atlet itu sendiri, tapi juga untuk mempertahankan semangat sportivitas dalam pertandingan olahraga. Sebab, penggunaan doping bisa meningkatkan stamina siapapun yang mengonsumsinya.
Dikutip dari American College of Medical Toxicology, ada empat kriteria zat yang termasuk dalam obat doping bagi atlet. Di antaranya, zat yang bisa meningkatkan massa otot, zat yang mengurangi waktu pemulihan, zat yang meningkatkan energi maupun daya tahan, dan zat yang bisa menutupi kandungan obat lain.
Sedangkan beberapa contoh zat dan metode yang digunakan untuk doping secara internasional, di antaranya:
1. Obat Anabolik (Steroid Anabolik)
Baca Juga: Piala Dunia U-20 Terancam Batal Gegara Teguran Badan Anti Doping Dunia, Ini Kata Menpora
Steroid anabolik telah lazim dalam olahraga profesional sejak pertama kali digunakan pada 1950-an pada atlet angkat besi. Obat tersebut telah digunakan secara luas dalam olahraga berbasis kekuatan seperti angkat berat, sepak bola, baseball, dan lainnya.