Ia mengatakan pengembangan dan penciptaan produk-produk herbal berkualitas dan terstandar dalam negeri merupakan upaya penting dalam mewujudkan ketahanan di bidang farmasi sehingga inovasi dan dukungan sumber daya dalam pengembangan OHT dan fitofarmaka sangat diharapkan.
Pemerintah tentunya terus meningkatkan dukungan fasilitasi dan intervensi yang diperlukan, dan itu perlu direspons dengan proaktif oleh sektor swasta baik industri obat berbahan alam ataupun oleh para peneliti untuk bisa berkolaborasi, bekerja sama dan bersinergi dalam mengatasi berbagai kendala dan tantangan agar dapat memanfaatkan peluang dari pengembangan OHT dan fitofarmaka tersebut.
OHT merupakan pengembangan dari jamu atau obat bahan alam Indonesia yang telah terstandar baik untuk bahan bakunya dengan keamanan dan khasiat yang telah dibuktikan melalui uji praklinik.
Sedangkan fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah melalui pembuktian selain uji praklinik namun juga dilanjutkan dengan uji klinik pada manusia. Selain itu, bahan baku dan produk jadinya juga telah terstandar.