Satgas Sebut Penanggulangan Pandemi COVID-19 Adalah Perjuangan Rakyat, Apa Maksudnya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Satgas Sebut Penanggulangan Pandemi COVID-19 Adalah Perjuangan Rakyat, Apa Maksudnya?
Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanggulangan Pandemi COVID-19 menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19, bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Ada peran masyarakat yang sangat penting agar pandemi bisa segera selesai.

Menurut Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Alexander Ginting, penanggulangan COVID-19 sama halnya seperti perjuangan rakyat semesta melawan virus yang berdampak ke segala sektor kehidupan manusia.

Penanggulangan tersebut sudah dilakukan dengan berbagai macam bentuk, mulai dari PSBB, PPKM skala mikro, PPKM Darurat hingga yang paling cocok, yaitu PPKM level.

"Penanggulangan COVID-19 sama seperti perjuangan rakyat semesta melawan virus, yang berdampak ke ekonomi, sosial, budaya dalam rangka ketahanan nasional," ujar Alexander dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Dalam Setahun Pandemi, Jumlah Orang Menganggur di Sleman Bertambah 8 Ribu

Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)

Alexander menilai ada percepatan penanganan COVID-19 dari bulan Juli diterapkan PPKM Darurat, saat kasus COVID-19 melonjak, kemudian di bulan September mulai mengalami pelonggaran aktivitas.

Pada Oktober 2021, sudah banyak daerah dengan PPKM level satu dan dua.

"Melihat luasnya Indonesia tetap bisa melakukan pembatasan, sehingga terjadi perbaikan infeksi corona, baik di tempat terjauh maupun pusat," ujar Alexander.

Dia mengatakan pelonggaran tersebut sesuai dengan level PPKM dan pencapaiannya di daerah. Hal itu diukur melalui positivity rate, keterisian rumah sakit, termasuk cakupan vaksinasi.

Alexander mengatakan alasan mengapa DKI Jakarta lama ditetapkan sebagai kawasan PPKM level tiga, karena vaksinasi COVID-19 di wilayah penyangga seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi belum mencapai target pemerintah.

Baca Juga: Data Terbaru: 223 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran

"Ini bisa mulai dikendalikan, tapi cakupan vaksinasi menjadi tugas kita bersama untuk mencapai lebih dari 80 persen, dan no one left behind, termasuk yang disabilitas, lanjut usia, menjadi tugas kita bersama," ujar dia.

Demikian juga untuk Provinsi Papua, Alexander mengatakan vaksinasi di daerah tersebut menjadi tugas bersama, intervensi penyebaran COVID-19 harus menyerap kearifan dan budaya lokal.

"Di gunung dan daerah terpencil harus bisa mengikuti vaksinasi. Kalau di daerah nelayan, kita sesuaikan dengan waktunya, untuk petani di dataran rendah dan tinggi juga berbeda," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI