Resmi! Merck Ajukan Molnupiravir Sebagai Obat Covid-19 ke FDA Amerika Serikat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 11 Oktober 2021 | 22:11 WIB
Resmi! Merck Ajukan Molnupiravir Sebagai Obat Covid-19 ke FDA Amerika Serikat
Ilustrasi Molnupiravir. [Handout/Merck & Co,Inc./AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Molnupiravir, obat Covid-19 buatan perusahaan farmasi Merck & Co, digadang-gadang sebagai obat antivirus pertama yang ampuh mengobati infeksi virus Corona.

Ini yang mendasarai Merck untuk mengajukan izin penggunaan darurat tablet Covid-19 molnupiravir buatannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Senin (11/10/2021).

Jika disetujui, tablet yang dikembangkan bersama Ridgeback Biotherapeutics tersebut akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk penyakit tersebut.

Persetujuan itu dapat membantu mengubah manajemen klinis Covid-19 karena tablet tersebut dapat dikonsumsi di rumah.

Baca Juga: Pil Molnupiravir Obat COVID-19, Ini Kata Jubir Satgas Wiku

Molnupiravir mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap bagi orang-orang yang paling berisiko mengalami penyakit Covid-19 parah, menurut Merck.

Sejauh ini pengurutan virus yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pil Covid-19 ampuh melawan semua varian virus corona, termasuk Delta, kata perusahaan itu.

Data sementara tentang efikasi obat tersebut sangat berpengaruh terhadap saham perusahaan ketika dirilis pekan lalu.

Obat-obatan yang sudah ada, seperti obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences yang diberikan lewat infus dan obat generik steroid deksametason, secara umum hanya diberikan kepada pasien rawat inap.

Sedangkan obat antibodi monoklonal produksi Regeneron Pharmaceuticals dan El Lilly sejauh ini terlihat hanya digunakan terbatas karena sulit diberikan kepada pasien. [ANTARA]

Baca Juga: Obat Covid-19 Mulai Bermunculan, Satgas Sebut Semua Jenis Pengobatan Wajib Uji Klinis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI